HARIANHALMAHERA.COM–Durasi waktu pencarian dana insentif bagi tenaga kesehatan di RSUD Tobelo dalam penanganan Covid-19, yang sempat dijanjikan Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Utara (Halut), Muhammad Tapitapi pada Juli kemarin, molor hingga Agustus.
Sebelumnya, Muhammad Tapitapi, pada Senin (6/7), menyatakan, jasa pelayanan tenaga kesehatan (Nakes) itu akan terbayar dalam Juli kemarin.
Menurut dia, tunggakan pembayaran yang terhitung sudah 5 bulan lalu itu, terletak pada petunjuk teknis yang terbelit – belit alias ribet. Namun itu sudah diatasi dalam rapat Vicon bersama Kementerian Kesehatan.
“Jadi dipastikan dalam bulan Juli ini insentif medis sudah dibayar. Menkes menyampaikan Dinkes se kabupaten dan kota di Indonesia, segera mudahkan proses pencairan anggaran,” ujarnya.
Namun pernyataan itu tak terbukti. Dikonfirmasi terakhir, Muhammad Tapitapi mengaku pihak RSUD Tobelo belum memasukan daftar para petugas kesehatan penerima insentif tersebut. “Saya tunggu tapi belum juga (diajukan),” katanya.
Dia mengaku, pihak RSUD Tobelo tengah melakukan verifikasi data para penerima. “(pencarian dana insentif bagi petugas kesehatan) diusahakan besok (hari ini, red), tutur Muhammad Tapitapi, Senin (3/8), sembari menambahkan, pembayarannya untuk dua bulan sesuai dana yang ditransfer pusat.
Terpisah, Direktur Utama RSUD Tobelo, drg. Irwanto Tandaan, membantah adanya keterlambatan data penerima insentif yang diajukan ke Dinkes Halut.
“Kami sudah kasi masuk, tapi ada kesalahan. Jadi begini, dana ini kan dari pemerintah pusat. Sekarang misalnya, kalau dokter dapat Rp15 juta, terus dia hanya tangani 1 pasien, apa harus dibayar Rp15 juta ?,” ucap Irwanto.
Menurut dia, pembayaran insentif terhadap seluruh petugas medis berdasarkan jumlah pasien Covid-19 yang ditangani. “Termasuk berdasarkan berapa hari dia tangani. Jadi tidak bisa sembarang. Kalau asal dibayar dan itu bertabrakan dengan regulasi, saya yang kena,” paparnya.
Terkait penyesuaian jumlah pasien yang ditangani dan hari kerja, kata Irwanto, berdasarkan petunjuk teknis (Juknis). “Makanya kami harus berhati – hati, dan itu yang bikin kami harus bolak – balik sebanyak 4 kali di Dinkes,” ucap dia.
Bagi Irwanto, lebih baik terlambat pencarian asalkan memenuhi syarat administrasi berdasarkan petunjuk teknis, daripada salah dalam syarat, tapi lolos pencairan.”Kalau ada audit – audit dari BPK misalnya, tentu saya sasaran,” katanya.
Irwanto juga memastikan bahwa tidak akan ada pemangkasan dana insentif yang di luar dari Juknis. “Memang ada isu begitu (dana insentif dipotong). Tapi saya pastikan di Halut tidak ada. Di sini aman. Dan jelasnya, pasti dibayar,” tandasnya. (Kho)