Halut

223 Ranmor tak Patuh saat Operasi Patuh

×

223 Ranmor tak Patuh saat Operasi Patuh

Sebarkan artikel ini
BANYAK PELANGGAR: Kapolres Halut AKBP Priyo Utomo Teguh Santoso didampingi Kasat Lantas AKP Ranto Eko Mardayanto (kiri) dan Kasubag Humas Iptu Mansur Basing (kanan) saat memberikan keterangan terkait operasi Patuh Kieraha 2020.(foto: Humas Polres for Harian Halmahera)

HARIANHALMAHERA.COM–Operasi bersandi Patuh Kieraha 2020 yang digelar Satlantas Polres Halut, sudah berakhir sejak 5 Agustus, lalu. Dari operasi yang berlangsung selama 14 hari itu—terhitung sejak 23 Juli, aparat berhasil menjaring sebanyak 223 kendaraan yang melanggaran aturan lalulintas.

Total pelanggar lalulintas sebanyak itu, terdiri dari 187 unit kendaraan roda dua (sepeda motor), 2 unit roda enam (truk), dan 21 kendaraan roda 3 (bentor). Selain itu tercatat juga satu lakalantas meninggal dan sebanyak 300 pelanggar yang hanya diberi sanksi teguran.

Kapolres Halut AKBP Priyo Utomo Teguh Santoso, mengatakan operasi patuh tersebut merupakan program rutin setiap tahun yang digelar Polri yang bertujuan penertiban kendaraan dan arus lalulintas. “Ke depan diharapkan tidak lagi terjadi pelanggaran seperti itu. Setidaknya menekan angka pelanggaran terutama angka kecelakaan lalulintas,” katanya, saat mmeberikan keterangan yang didampingi Kasat Lantas AKP Ranto Eko Mardayanto dan Kasubag Humas Iptu Mansur Basing.

Sementara, Kasat Lantas AKP Ranto Eko Mardayanto menyampaikan, bahwa dari ratusan pelanggar lalulintas itu sebagian besar pelanggar tidak menggunakan alat keselamatan berupa helm depan maupun belakang. Kemudian, banyak juga pelanggar yang tidak memiliki dokumen lengkap, seperti SIM dan STNK.

“Setelah operasi patuh ini, tentu ada operasi rutin lain yang akan digelar dalam waktu dekat. Seperti operasi zebra atau operai seperti biasanya.  Artinya penindakan pelanggaran tetap dilaksanakan, karena kita tahu bersama bahwa masih ada penggendara yang belum sepenuhnya patuh terhadap aturan lalulintas, terutama anak-anak di bawah umur,” tandasnya.(dit/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *