HARIANHALMAHERA.COM – Dinas Dinas Pemberdayaan perempuaan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Maluku Utara (Malut) memilih Pulau Maitara sebagai penacangan awal daerah terbebas pornografi anak, disebabkan anak-anak di pulau ini masih bebas dari kasus ini.
Staf Ahli (Sahli) Gubernur Idham Umasangaji menyebutkan, sesuai data 2019, jumlah anak di Kota Tidore Kepulauan (Tikep) sebanyak 37.402 anak, dimana 680 anak diantaranya berada di Pulau Maitara ini.
Selama ini kata dia belum pernah terlapor dan tercatat kekerasan baik terhadap perempuan maupun anak yang terjadi di Pulau Maitara. “Dengan kondisi ini, kami sangat mendukung Pencanangan Maitara sebagai Pulau Bebas Pornografi dan berharap menjadi Pilot Project bagi wilayah lainnya serta berharap kepada Aparatur Desa dan semua elemen Masyarakat berkomitmen dalam menjalankan sistem perlindungan anak,” terangnya.
Namun, untuk weujudkan pulau bebas Pornografi bukan berarti menolak pekembangan teknologi informasi, namun dengan upaya bersama berkomitmen agar anak-anak tidak terpapar dengan Pornografi.
Baca Juga: Malut Peringkat 10 Tingkat Perkawinan Anak di Bawah Umur
“Untuk itu kami mengajak semua pihak mulai dari Orang Tua, hingga Pemerintah Daerah untuk turut serta dalam upaya melindungi anak dari ancaman Pornografi dengan bersama-sama bergandeng tangan, dan menjaga agar anak-anak tidak menjadi korban dari teknologi ke depan,” pintanya.
Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementrian PPPA, Nahar menjelaskan di Malut saat ini telah dicanangkan delapan Desa Bebas Pornografi. Untuk itu dirinya berharap, kedepan semakin banyak lagi desa/kelurahan di Malut yang memberikan komitmenya dalam mencegah pornografi anak.
“Harap diperhatikan, kegiatan ini jangan hanya sebatas serimonial saja tetapi benar-benar disertai dengan langkah konkrit. Untuk itu peningkatan kapasitas perangkat di empat desa sangat dibutuhkan.
Dirinya juga menambahkan, saat ini kementerian PPPA telah meratifikasi konvensi hak anak yang telah diturunkan kedalam berbagai undang-undang yang salah satunya undang-undang perlindungan anak.
Kadis PPPA Malut, Musrifah Alhadar mengatakan penggunaan internet untuk mengakses situs-situs pornografi memang sangat sulit untuk dihindari, mengingat bahwa situs-situs semacam itu tersedia sangat banyak dalam dunia maya.
Dengan Melihat jumlah pengakses situs-situs porno diinternet yang cenderung meningkat dari hari ke hari,maka perlu diwaspadai dampak penggunaan teknologi tersebut terhadap kesehatan mental dan hubungan interpersonal si pengguna termasuk dampaknya pada anak-anak sebagai pengguna maupun sebagai objek pornografi.
“Kondisi ini tentu saja berbahaya dan memiliki dampak jangka panjang jika tidak ada penanganan serius oleh pemerintah maupun dari keluarga sebagai lingkungan terdekat dan juga dari masyarakat yang berada dalam suatu wilayah dimana anak itu berada,” ujarnya.
Untuk itu keinginan ini dimulai dari Pulau Maitara yang lebih familiar dikenal dengan Pulau Uang Seribu. (lfa/pur)