HARIANHALMAHERA.COM–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) berharap, panggilan menghadap kedua yang dilayangkan Kemendagri seiring dengan hasil perbaikan dokumen RAPBD Perubahan 2020, tidak lagi muncul masalah.
Sebagaimana diketahui, hasil evaluasi RAPBDP Malut tahun 2020, terdapat sejumlah koreksi dari Kemendagri khusus kegiatan tahun jamak (multi years ) pembangunan sarana penunjang STQ 2021.
BACA JUGA : Persetujuan APBDP oleh Kemendagri Terganjal Belanja Multiyears
Catatan Kemendagri itui pun oleh Pemprov sudah dilakukan perbaikan dan sinkronisasi oleh dinas teknis dan sudah dikembalikan ke Mendagri
Kapala BPKAD Malut Bambang Hermawan mengatakan kemarin, tim anggaran pemrintah daerah (TAPD) Pemprov akan bertolak ke Jakarta. “Kita hari ini berangkat berangkat untuk menjemput RAPBDP,” katanya.
Dia sendiri belum bisa memastikan apaka h hasil koreksi yang dilakukan Pemprov diterima atau masih ada kekeliruan lagi. “Kalau tidak ada hal- hal yang menjadi cacatan Mendagri, maka kita sudah bisa menerima hasil evaluasinya. Mudah – mudahan dipanggi tidak ada masala,” harapnya.
Diakui, setelah dijemput Pemprov memiliki waktu selama tiga hari untuk mempelajari, jika tidak ada hal- hal yang menjadi catatan maka selanjutnya pihaknya langsung mengajukan permohonan nomor register Ranperda APBDP “Setelah diregister baru semua kegiatan bisa jalan,” tukasnya. (lfa/pur)