HARIANHALMAHERA.COM–Disamping sebagai kader partai politik (parpol) yang ikut mengesahkan Undang-Undang (UU) Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker), tiga anggota DPR RI asal Maluku Utara (Malut) Irene Yusiana Roba Putri, Alien Mus dan Achmad Hatari, ternyata secara pribadi juga ikut mendukung disahkannya UU sapu jagad ini.
Karenanya, mereka pun ikut menyesalkan aksi demo penolakan UU Ciiptaker oleh para buruh dan mahasiawa hingga berujung ricuh. Bahkan, Hatari yang juga sebagai Ketua DPW NasDem Malut menuding aksi yang berujung ricuh itu telah ditunggangi.
Menurut dia, ada pihak tertentu yang ikut menyokong dana dibalik aksi tersebut. “Hal-hal begini (sokongan dana) sudah tidak asing lagi. Kamu demo dari jam berapa dan bayar sesuai itu. Sama dengan orang lembur, kalau mau tamba shift kerja berarti tambah uang. Maka jangan mempengaruhi aksi itu. Kalau tidak dibayar sapa yang mau pergi aksi sampai larut malam. Coba kalian pikir saja, tidak ada makan siang yang gratis,” terangnya
Soal UU Omnibus Law ini, Hatari menegatakan pemerintah dalam merumuskan UU ciptaker sudah berpikir terlebih dahulu. Dalam UU Ciptaker ini lanjut dia sudah jelas dan tidak ada nilai negatif dari pemerintah.
Hanya saja, ada isu-isu politik yang dimainkan oleh oknum tertentu untuk melakukan aksi demo.
Baginya, dalam negara demokrasi, sebuah kebijakan pastinya menuai pro dan kontrak. “Saya meminta kepada masyarakat dan mahasiswa jika belum paham terkait dengan UU Cipta Kerja segera ke DPRD di setiap Kabupaten/Kota agar mereka bisa memberikan penjelasan. Jangan ikut-ikut orang yang tidak tahu dan orang-orang yang memprovokasi,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan anggota Alien Mus. Dia menilai, pemerintah telah melakukan langkah yang tepat terkait UU Ciptaker. UU ini menurutnya tidak sedikitpun merugikan para buruh.
Mantan Ketua DPRD Provinsi Malut ini menilai, aksi demo ini juga tak lepas dari disinformasi yang diterima mahasiswa dan buruh,
“Masyarakat dan mahasiswa terlalu terpengaruh dengan informasi hoax yang tersebar luas di media social dan mengonsumsi menntah-mentah, sehingga terjadi kekeliruan baik informasi yang diperoleh maupun tafsiran terhadap UU tersebut,” ucapnya.
Ketua DPD Golkar Malut ini meluruskan 12 hoax yang beredar di sosmes terkait UU Ciptaker. Misalnya, uang pesangon akan dihilangkan, UMP, UMK, UMSP dihapus, hak cuti semua dihilangkan dan tidak ada kompensasi hingga jaminan sosial dan kesejahteraan lainnya hilang. “Faktanya Upah Minimum Regional (UMR) tetap ada. Itu tertuang di dalam Bab IV: Ketenagakerjaan. pasal 89,” jelasnya
Begitu juga dengan informasi yang beredar dengan disahkan RUU Cipta Kerja ini tenaga kerja asing bebas masuk. Padahal kata dia, TKA tidak bebas masuk harus memenuhi syarat dan peraturan.
“Faktanya itu masih ada di dalam UU Cipta Kerja. Dan sudah dijelaskan secara lengkap oleh Menkominfo RI dan bapak Presiden ,” bantahnya.
Meski begitu, dia ini juga memberikan apresiasi kepada mahasiswa di Malut atas penyampaian aspirasi kepada pemerintah. “Tapi sangat disayangkan berakhir dengan hal yang tidak diinginkan. Saya berharap kita di era gadget atau teknologi ini jangan muda di pengaruhi oleh berita-berita hoax, sehingga merugikan diri kita dan orang lain,” tukasnya.(lfa/pur)