Halbar

Klaim Insentif Nakes RSUD Jailolo sedang Diproses

×

Klaim Insentif Nakes RSUD Jailolo sedang Diproses

Sebarkan artikel ini
Rumah Sakit Umum Daerah Jailolo (Foto : Malut Times)

HARIANHALMAHERA.COM–Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) memastikan, klaim dana insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) penanganan Covid-19 yang diajukan RSUD Jailolo sudah diproses ke bagian keuangan.

Kabarnya, usulan tersebut mencapai Rp200 juta lebih. “Usulannya sudah disampaikan dan sementara dalam tahapan proses di keuangan,” jelas Kepala Dinkes Halbar, Rosfintje Kalengit, Senin (9/11).

Dia menjelaskan, usulan klaim dana insentif tenaga medis RSUD Jailolo ini bervariasi, berdasarkan klasifikasi tim medis. “Mulai dari dokter ahli, dokter umum, tenaga medis dan non-medis,” katanya.

Dimana, kata Rosfintje, realisasi klaim dana insentif ini juga berdasarkan hasil verifkasi tim Dinkes. Di dalamnya termasuk juga petugas medis dari setiap Puskesmas.

Klaim dana Covid-19 sendiri, lanjut dia, dianggarkan melalui dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tambahan. Sedangkan untuk proses pencairan melalui rekening masing-masing tenaga medis maupun non-medis.

Direktur Utama RSUD Jailolo, Syafrullah Radjilun, mengatakan totalnya bervariasi. Mulai dari Rp200 juta hingga Rp300 juta. “Semua berdasarkan jumlah pasien yang ditangani,” kata Syafrullah, Rabu (4/11).

Menurut Syafrullah, klaim dana insentif oleh RSUD Jailolo ini, mengacu pada pedoman pemberian insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes/KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020. “Pemberian insentif ini juga ada klasifikasi,” katanya.

Dipaparkan dia, ada dokter spesialis, dokter umum, petugas medis dan non-medis yang bertugas menangani pasien. Kemudian dilihat berdasarkan hari rawat, klasifikasi dan ketetapan petugas.

“Semua telah diajukan disertai nomor rekening tenaga medis yang nantinya kembali diverifikasi oleh Dinkes untuk dicairkan. Jadi yang pasti, klaim insentif ini mengacu pada SK Gubernur Maluku Utara sehingga tidak sampai ke pusat,” ujarnya.

Berdasarkan data RSUD Jailolo, penanganan pasien Covid-19 di Halbar yang terhitung sejak Maret hingga Juni berjumlah 25 pasien, Juli – Agustus 25 pasien, September 24 pasien, dan Oktober 21 pasien.

Rata – rata, kata Syafrullah, jumlah dari pasien tersebut dinyatakan reaktif. Sedangkan yang terkonfirmasi Covid-19 melalui Dinkes. “Selama ada penanganan pasien Covid tetap ada klaim dari RSUD,” sambungnya.

Namun demikian, menurut dia, untuk realiasi pembayaran pihaknya juga tidak tahu diploting dari sektor anggaran belanja apa saja. “Tapi informasinya melalui BOK (Biaya Operasional Kesehatan),” jelasnya. (tr-4/kho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *