HARIANHALMAHERA.COM–Pelanggaran netralitas di Pilkada tidak hanya dilakukan ASN yang berada di Pulau Ternate, namun tindakan itu juga marak terjadi di kecamatan-kecamatan di luar Pulau Ternate.
Salah satunya di Kecamatan Moti. Buktinya, hingga kini tercatat sudah enam ASN setempat yang diperiksa Panwaslu Moti.
Ketua Panwascam Moti Ruslan Talib mengungkapkan, dari enam ASN yang diperiksa itu, paling banyak adalah dari kalangan guru. Sisanya ASN yang bekerja di Kantor Lurah dan Kantor Kecamatan Pulau Moti. “Enam kasus yang ditangani itu waktu penangananya berbeda-beda mulai dari Oktober, September hingga November ini,” ujarnya, Rabu (25/11).
Dari jumlah kasus yang sudah ditangani itu, lima kasus sudah diteruskan ke Bawaslu Ternate untuk ditindaklanjuti. “Sementara satunya baru diperiksa siang ini (kemarin-red),” sebutnya.
Ruslan pun kembali mengingatkan ASN di Moti agar patuh terhadap asaz dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Tidak terlibat langsung dalam proses Pilkada, apalagi sampai memberikan dukungan secara terang-terangan.
“Mari kita sama-sama menciptakan suasana Pilkada di tengah-tengah pandemi Covid-19 ini agar berjalan dengan baik, tenang dan lancar, ASN jangan berpihak ke salah satu Paslon karena sudah diatur baik di dalam Undang-Undang Pilkada, Undang-Undang ASN, maupun Peraturan Pemeringah lainya,” imbuhnya.(lfa/pur)