HARIANHALMAHERA.COM–Serikat Tani di Kecamatan Patani tetap dengan penririannya yakni menolak rencana masuknya salah satu perusahaan kayu di Kecamatan Patani Barat.
Sikap ini kembali disampaikan menyusul adanya kesepakatan yang dibuat lewat pertemuan pada Jumat (27/11) pekan lalu. Dimana, dalam pertemuan dengan sejumlah pemerintah desa serta kelompok tani tersebut, disebutkan warga menerima kehadiran perusahaan kayu dengan catatan pihak perusahaan wajib memenuhi permintaan warga, yakni membuat jalan tani.
Ketua Serikat Tani Patani, Aslan Sarifudin menegaskan, kesepakatan yang dibuat itu hanya mengantasnamakan kepentingan kelompok, bukan kemauan warga dan para petani.
“Jangan mengatasnamakan seluruh masyarakat Patani Barat, karena tidak semua warga setuju dengan kehadiran perusahaan yang merusak hutan,” tegas Aslan yang juga ikut dalam rapat yang diahdiri Pemdes Bobane Jaya, Bobane Indah dan Banemo, serta Pengurus Kelompok Tani Sama-Sama Tfaduli.
Dia mengimbau warga tidak terjebak dan termakan janji dan rayuan dari oknump-oknum yang ingin merusak hutan di Patanai Barat dengan dalih demi kesejahteraan masyarajat.
“Jangan memiskin masa depan anak cucu. Sehingga, kami serikat Tani Patani tetap menolak kehadiran perusahaan kayu dan segala bentuk investasi yang merusak hutan di patani dan patani barat,” tegasnya.
Camat Patani Barat Yunus Wele, menambahkan, meski dalam rapat itu ada kesepakatan, namun tetap harus ada pertemuaan lanjutan antara pihak perusahaan dengan warga. “Soal menerima atau tidaknya perusahan kayu, kami tidak ada hak dalam memberikan izin, karena semua kembali kepada masyarakat,” terangnya.
Sementara ketua Kelompok Tani, Usman Nahrawi dalam rapat tersebut membantah bahwa kehadiran perusahaan kayu ini akan memberikan dampak buruk bagi hutan. “Perusahaan juga punya kewajiban melakukan reboisasi,” terangnya.
Dia menuding kerusakaan hutan selama ini justeru dilakukan oleh para penebang liar. “Faktanya, sudah beberapa kali perusahan kayu masuk di Patani Barat. Namun, belum ada dampak lingkungan,” tukas Politis Partai Bulan Bintang (PBB) Halteng ini. (tr1/pur)