Halteng

4 Napi Rutan Weda Diusulkan Dapat Remisi Natal

×

4 Napi Rutan Weda Diusulkan Dapat Remisi Natal

Sebarkan artikel ini
Kepala rutan Kelas IIB Weda Supriyanto

HARIANHALMAHERA.COM–Natal tahun ini menjadi berkat bagi 4 warga binaan di rumah tahanan (rutan) Weda. Mereka akan mendapat “kado” berupa remisi dari Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkum HAM).

Kepala Rutan Weda Supriyanto mengaku pada Natal Tahun ini pihaknya memang hanya mengusulkan empat napi non muslim untuk mendapatkan remisi. “Semoga dalam waktu bisa diputuskan,” katanya Selasa (15/12).

Empat narapidana yang menerima korting hukuman ini adalah napi dengan kasus berbeda yakni kasus asusila dan pencurian.

Namun, Supriyanto tidak menyebutkan berapa banyak potingan masa hukuman yang diusulkan untuk keempat napi ini. “Mereka adalah warga binaan baru, karena dinilai dari karakter, prilakunya, hingga kebaikan dalam masa jalani tahanan,”ucap Supriyanto.

Syarat untuk mendapatkan remisi, menurut dua selain berkelakuan baik, juga sudah menjalani hukumannya selama 6 bulan.

Saat ini jumlah warga binaan di Rutan Weda sebanyak 32 orang. Dua napi lainnya adalah tahanan titipan di Polres Halteng, karena statusnya masih A2.

“Nanti kalau sudah berstatus A3 baru bisa di serahkan ke rutan, termasuk dengan yang sudah putusan,” terangnya. (tr1/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *