HARIANHALMAHERA.COM–Dari sekian banyak anggota Partai Demokrat (PD) yang dituding ‘membelot’, nama mantan Ketua DPC PD Halut Julius Dagilaha (mungkin) paling tren di partai berlambang bintang mercy itu. Karena hanya Julius yang lantang bersuara, bahkan balik menggugat Ketua Umum DPP PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Diketahui, gugatan Julius sedang berproses di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Sidang perdana sudah digelar pada Senin (22/3) lalu. Sidang dengan nomor perkara 167/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Jkt.Pst itu baru saja selesai mendengar tanggapan tergugat pada Senin (29/3). Sidang lanjutan dengan agenda pembuktian surat tergugat pada Senin (26/4) nanti. Selanjutnya masih akan dilanjutkan dengan siding pembuktian para saksi yang diagendakan pada Senin (3/5) mendatang.
Dalam gugatan tersebut, Julius meminta hakim membatalkan surat pemecatan dirinya sebagai Ketua DPC PD Halut. Melalui kuasa hukumnya Kasman Elly, disebutkan pemecatan berdampak pada posisinya sebagai wakil rakyat.
Meski sidang masih berproses. Namun DPP PD terus ngebut untuk menyingkirkan Julius dari DPRD. Buktinya, DPP tengah memproses Surat Keputusan (SK) Pergantian Antara Waktu (PAW) terhadap Julius. Hal itu dibenarkan Plt Ketua DPC PD Halut Lazarus Simon Isak.
Menurutnya, DPC PD Halut tinggal menunggu SK PAW yang akan dikeluarkan DPP. Setelah SK PAW dikeluarkan oleh DPP, Lazarus menyebut partainya akan segera mengusulkan penggantian ke pimpinan DPRD. “Kemungkinan pecan ini SK PAW sudah keluar dari DPP,” katanya.
Diketahui, sebagaimana aturan PAW, setelah usulan penggantian dari parpol diterima DPRD, selanjutnya pimpinan DPRD akan mengirimkan surat PAW ke KPU untuk diproses kemudian hasilnya dikirimkan kembali ke DPRD. Setelah itu tinggal menunggu SK gubernur untuk pelantikan.(cw/fir)