Halut

Selain Koruptor, 50 WB Lapas Kelas II B Tobelo Dapat Remisi Lebaran

×

Selain Koruptor, 50 WB Lapas Kelas II B Tobelo Dapat Remisi Lebaran

Sebarkan artikel ini
Lapas Kelas II B Tobelo

HARIANHALMAHERA.COM–Seperti di tahun-tahun sebelumnya, jelang hari besar nasional dan keagamaan, warga binaan (WB) di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) akan mendapatkan remisi (pengurangan hukuman). Di tahun ini, sebanyak 50 orang WB di Lapas kelas IIB Tobelo akan mendapatkan remisi khusus lebaran Idul Fitri.

“Warga binaan yang akan mendapatkan remisi khusus ini diprioritaskan bagi yang beragama Islam. Jelang hari besar keagamaan, itu remisi khusus. Kalau remisi umum hanya saat 17 Agustus,” kata Pj Kepala Lapas Kelas IIB Tobelo, Adhy Yanriko, kemarin.

Dijelaskan, ada kriteria bagi warga binaan yang mendapatkan remisi pada saat hari-hari besar. Pertama untuk kriminal umum minimal menjalani masa tahanan di bawah tiga bulan. Untuk kasus narkoba yang masa tahanannya di bawah 5 tahun harus menjalani 1/3 masa tahananya. “Sedangkan untuk kasus korupsi tidak mendapkan remisi, baik itu remisi khusus maupun remisi umum,” terangnya.

Saat ini, lanjut Adhy, pihaknya masih melakukan pendataan terkait dengan warga binaan yang akan mendapatkan remisi khusus karena akan dilihat dari masa tahanan yang dijalaninya. “Petugas masih melakukan pendataan terhadap  warga binaan,” jelasnya.

Atas remisi yang nantinya diberikan, Adhy berharap dapat menjadikan para WB semakin lebih baik. “Bersyukurlah bagi yang mendapat remisi. Karena tidak semua orang mendapatkannya. Apalagi setelah keluar dari lapas, saya berharap kepada warga binaan kami, jangan lagi melakukan hal-hal yang negatif, tetap menjadi pribadi yang sopan dan menghargai keluarga kalian,” pungkasnya.(cw/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *