Halut

Resmob Polres Halut Tangkap Pelaku Pencurian Motor, Babuk Motor Berhasil Disita

×

Resmob Polres Halut Tangkap Pelaku Pencurian Motor, Babuk Motor Berhasil Disita

Sebarkan artikel ini
Tim Resmob Canga Polres Halut tangkap pelaku pencurian sepeda motor

HARIANHALMAHERA.COM– menghilang usai mencuri beberapa unit sepeda motor, akhirnya RM alias Rifai (23) terduga pelaku pencurian kendaraan roda dua tersebut berhasil ditangkap tim reserse mobile (Resmob) satuan reserse dan kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Utara (Halut).

Selain ringkus pelaku yang berlangsung di depan toko Favorit, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halut, ternyata tim Resmob Canga tersebut juga berhasil amankan 6 unit sepeda motor masing-masing 1 unit motor Yamaha Mio M3 warna merah, 1 unit Honda Beat warna hitam, 1 unit Honda Blade warna hitam dan 1 unit Honda Scoopy Warna Hitam serta 2 unit Honda Revo warna hitam stiker biru dan abu-abu.

Informasi yang diterima bahwa penangkapan terhadap pelaku pencurian itu berlangsung pada Minggu (12/7) pekan kemarin di kediaman pelaku. Selain ringkus pelaku, ternyata tim yang dipimpin oleh Kanit Resmob, Satreskrim Polres Halut, Aipda. Musmulyadi, itu berhasil amaknkan 6 unit sepeda motor milik korban yang ternyata sudah sempat dijual pelaku.

Terpisah Kapolres Halut, AKBP. Erlichson Pasaribu, saat dikonfirmasi melalui via pesan WhatsApp membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pencurian kendaraan disertai penganiayaan di wilayah hukumnya tersebut.

Kepada awak media, mantan Kapolres Halbar ini pun mengaku bahwa pengungkapan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan polisi (LP) yang masuk di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) kemudian dilakukan penyelidikan oleh tim Resmob.“Iya, saat ini terduga pelaku beserta barang bukti 6 unit kendaraan motor sudah diamankan di Polres untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,”pungkasnya.(red)