Halut

Lama Tak Dihuni, Rumdis Bupati Halut Alih Fungsi Jadi Kantor Bapenda

×

Lama Tak Dihuni, Rumdis Bupati Halut Alih Fungsi Jadi Kantor Bapenda

Sebarkan artikel ini
rumah dinas Bupati Halut yang kini jadi kantor Bapenda Halut

HARIANHALMAHERA.COM– rumah dinas (rumdis) Bupati Halmahera Utara yang hampir satu dekade tak kunjung ditempati oleh kepala daerah, akhirnya dikabarkan telah dialih fungsi menjadi kantor sementara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Halut.

Meski sebelumnya rumdis Bupati Halt tersebut bertahun-tahun tak dihudi, namun aset daerah tersebut dikabarkan setiap tahun dialokasikan anggaran perawatan dalam APBD. Bahkan, bangunan tersebut sempat direhabilitasi, namun usai direhab, tidak terlihat adanya aktivitas pemerintahan maupun penggunaan sebagai rumah jabatan Bupati.

Kini, bangunan yang sebelumnya lebih banyak kosong itu mulai difungsikan sebagai kantor sementara Bapenda Halut. Dari pantauan media ini, aktivitas pelayanan dan administrasi Bapenda telah berjalan di sejumlah ruangan dalam kompleks rumah jabatan pimpinan daerah tersebut.

Terpisah sekretaris daerah (Sekda) Halut, E. J. Papilaya, membenarkan adanya penggunaan Rumdis Bupati Halut sebagai kantor Bapenda tersebut. Sekda pun mengatakan bahwa penggunaan rumdsi tersebut hanya bersifat sementara.

“Iya, untuk sementara waktu ini Bapenda menggunakan ruang tertentu di rumah dinas itu sambil menunggu kantor mereka yang baru,”katanya, Kamis (16/7).

Pengalihan fungsi ini sekaligus mengakhiri kondisi rumah dinas yang selama bertahun-tahun tidak dimanfaatkan sebagai tempat tinggal resmi kepala daerah. Meski demikian, penggunaan anggaran untuk perawatan rumah dinas yang lama tidak dihuni tetap menjadi perhatian publik dan berpotensi memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pemanfaatan aset daerah.(cal)