Halteng

Halteng Cetak Hattrick Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK

×

Halteng Cetak Hattrick Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK

Sebarkan artikel ini
TIGA KALI: Bupati Halteng Edi Langkara saat menandatangani berita acara penyerahan LHP LKPD Kabupaten Halteng tahun anggaran 2020, Jumat (21/5). (foto: Humas Pemkab Halteng)

HARIANHALMAHERA.COM— Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) mencetak hattrcik (keberhasilan ketiga, red) atas laporah hasil pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), LKPD tahun anggaran 2020 Pemkab Halteng diberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

LHP LKPD TA 2020 diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Maluku Utara (Malut) Ir Hermanto MSi CSFA kepada Bupati Halteng Edi Langkara yang didampingi Ketua DPRD Halteng Sakir H Ahmad di kantor perwakilan BPK Maluku Utara di Ternate, Jumat (21/5).

“Pemeriksaan atas LKPD merupakan tugas dan amanat konstitusional. Pemeriksaan atas laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini terhadap laporan keuangan pemerintah daerah,” kata Hermanto.

Meski, lanjut dia, pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkap kecurangan. Namun, jika ditemukan penyimpangan maka akan dilaporkan pada hasil pemeriksaan.

“Opini yang diberikan BPK atas LHP benar-benar memberikan opini yang meyakinkan terhadap kinerja LKPD. BPK juga turut mengapresiasi atas capaian Pemkab Halteng yang telah berhasil mempertahankan opini WTP tiga kali berturut-turut, serta berhasil mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel,” ucap Hermanto.

Sementara itu, Bupati Halteng Edi Langkara mengapresiasi kerja keras jajarannya yang berhasil menyuguhkan laporan keuangan dengan baik, sehingga mampu mempertahankan predikat WTP tiga kali berturut-turut.

“Alhamdulillah hari ini dapat kita peroleh hasil yang menggembirakan. LHP LKPD TA 2020 Pemkab Halteng mendapat opini WTP. Menjadi tugas kami ke depan untuk mempertahankan WTP yang sudah diraih tiga kali berturut-turut,” tegas Elang, sapaan Edi Langkara.

Dijelaskan, dalam LHP ada beberapa rekomendasi perbaikan dari BPK untuk menyempurnakan LKPD 2020. Namun, rekomendasi perbaikan dari BPK tersebut, lanjutnya, tidak sampai mempengaruhi hasil audit opini WTP. Meski begitu, bupati menegaskan akan segera menindaklanjuti dengan melakukan penyempurnaan.

“Ini patut kita syukuri. Terpenting lagi, yaitu perbaikan dilakukan sesuai dengan rekomendasi BPK. Di antaranya, pencatatan aset milik Pemkab karena ada beberapa aset yang perlu dilengkapi dokumen administrasinya. Dalam waktu dekat akan kita sempurnakan,” pungkasnya.(tr-01/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *