Halut

Pilkades Gosoma ‘Main Baru’

×

Pilkades Gosoma ‘Main Baru’

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pilkades

HARIANHALMAHERA.COM–Status Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Gosoma sudah diputuskan ‘main baru’. Dimulai dari tahapan awal dengan penjaringan calon kepala desa (cakades). Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Wenas Rompis, Selasa (24/8).

Dia menyebutkan, Pilkades Gosoma yang sebelumnya dilakukan 2019 lalu oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dianggap tidak sesuai regulasi dan direkomendasikan kepada pemerintah daerah untuk dibatalkan.

“Saya sendiri bersama Camat Tobelo berkonsultasi langsung ke Kemendagri. Dari hasil konsultasi kami, Kemendagri mengeluarkan surat rekomendasi yang isinya dibatalkan. Karena itu, Pilkades Gosoma diikutkan kembali dalam Pilkades serentak tahun ini,” kata Wenas.

BACA JUGA : Pilkades Serentak di Tengah Pandemi?

Saat ini, lanjutnya, semua desa yang akan mengelar Pilkades serentak sudah dibentuk panitia pemilihan. Hanya saja, ada edaran Mendagri nomor 161 terkait pandemi covid-19. Maka, dalam dua bulan kedepan untuk sementara tidak ada aktivitas panitia terkait Pilkades. “Tidak akan dibatalkan, hanya dihentikan sementara karena edaran Mendagri terkait pandemi,” ujarnya.

Wenas kembali menyebut, beberapa waktu kemarin menggelar pertemuan dengan panitia pemilihan Desa Gosoma dan Desa MKCM. Dalam pertemuan tersebut, panitia di desa diberikan kesempatan melakukan verifikasi daftar pemilih sementara, daftar pemilih tambahan, dan hingga nantinya daftar pemilih tetap. “Karena tugas itu tidak mengumpulkan orang banyak, maka bisa dilakukan oleh semua panitia pemilihan di desa,” terangnya.

BACA JUGA : 54 Desa di Halut Bersiap Pilkades Serentak

Nantinya, jika mendagri sudah memberikan kesempatan untuk melaksanakan pilkades, maka semua panitia pemilihan sudah siap.  “Perlu juga kami informasikan bahwa SK Panitia Pilkades semuanya sudah siap. Menyangkut Peraturan Bupati (Perbup), petunjuk teknis, prokes covid juga, semuanya kami sudah siapkan,” pungkasnya.(tr-05/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *