HARIANHALMAHERA.COM–Kebijakan Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman mewajibkan sertifikat vaksin sebagai syarat pencairan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) bagi ASN di Pemkot Ternate, mendapat atensi dari DPRD Kota Ternate.
Anggota Komisi III Nurlela Syarif menilai apa yang dilakukan Pemkot tentu bertujuan meningkatkan capaian vaksinasi dengan begitu pembentukan herd immunity berlangsung dengan cepat.
Apalagi, sampai saat ini, status Ternate masih zona orange atau PPKM level 2, sementara secara rasio vaksinasi di Ternate pun belum mencapai angka 50 persen. “Nah jika pendekatan dan cara misalkan lewat TTP ini menurut kami mungkin salah satu upaya di bawah kewenangan pemerintah Kota Ternate,” ucapnya.
Namun, politisi Nasdem ini mengingatkan apapun yang dilakukan Pemkot Ternate berkaitan dengan vaksinasi tetap mengedepankan hak-hak publik dan edukatif.
Tidak dengan cara memaksa sehingga menimbulkan kecemasan. “Meskipun kami mendukung percepatan terbentuknya kekebalan tubuh dan intinya memang pendekatan vaksin ini menurut pemerintah sebagai upaya untuk bisa melindungi masyarakat dari virus covid 19,” katanya.
Terpisah, akademisi Universitas Muhammadiya Maluku Utara (UMMU), Hendra Kasim berpendapat, langkah yang dilakukan Pemkot bisa mengarah pada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) karena terkesan ada unsir pemaksaan bagi ASN untuk divaksin
Dijelaskan alam UU Kesehatan diatur setiap warga negara berhak memilih cara berobatnya. “Sederhannya tidak ada regulasi yang mewajibkan warga negara melakukan vaksinasi termasuk ASN,” ungkapnya.
Sehingga, untuk mendorong warga maupun ASN divaksin, seyogyanya dipakai cara-cara lebih persuasif. “Bukan dengan cara seperti ini,” tukasnya.
Walikota sebelumnya memastikan ASN yang tidak vaksin tidak akan diberikan TPP. “Vaksin merupakan salah satu syarat penerima TPP. Kalau tidak vaksin, maka TPP yang bersangkutan tidak dicairkan,” terangnya, Kamis.
Saat ini vaksin bagi ASN di Pemkot mulai diterapkan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap vaksin. “Lagian vaksin itu tidak membutuhkan waktu lama, sehingga tidak ada alasan bagi ASN yang menolak divaksin. Saya sudah sampaikan ke semua OPD melalui kegiatan beberapa waktu lalu,”pungaksnya.(tr4/pur)