HalutPT Nusa Halmahera Minerals

Tambang Rakyat NHM Segera Berbadan Hukum

×

Tambang Rakyat NHM Segera Berbadan Hukum

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI: Wakapolres Halut Kompol Alwan Aufat dan jajaran, General Manager PT NHM Rara Dodo Lawolo, Deputi GM Dedi Barata, Eksternal Adviser Amin Anwar, Direktur SPI Adnan Jamaludin, dan perwakilan masyarakat Tambang Rakyat, foto bersama usai peresmian Tambang Rakyat Gosowong beberapa waktu lalu. (foto: NHM for Harian Halmahera)

HARIANHALMAHERA.COM– Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) ternyata meminta PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) segera membuat badan hukum tambang rakyat Gosowong (TRG). Permintaan itu menyusul penilaian positif model tambang rakyat yang diinisiasi manajemen NHM tersebut.

 

Menurut Wakil Direktur Operasi/ Kepala Tekhnik Tambang (KTT) PT NHM, Amiruddin Hasyim, bahwa permintaan KESDM RI itu disampaikan langsung oleh Kepala Inspektur Tambang Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara KESDM, Lana Saria saat ikut mendampingi Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Ridwan Djamaluddin ke Gosowong PT NHM beberapa waktu lalu.

 

“Dirjen Minerba beserta jajaran berkunjung ke tambang emas Gosowong pada minggu lalu dan memberikan apresiasi kepada Manajemen PT NHM mengenai model tambang rakyat yang telah mulai dilaksanakan di Gosowong, saat berada di Gosowong, Dirjen bertemu dengan para penambang rakyat dan mendengar langsung pernyataan kebahagiaan mereka dengan diizinkannya mereka menambang di wilayah kerja PTNHM di Gosowong. Dirjen juga dalam kunjungan itu mengunjungi tambang bawah tanah Toguraci PTNHM dan berdialog dengan para karyawan,”katanya, Jumat (17/12).

 

Saat itu lanjut Amiruddin, arahan Lana Saria tersebut agar aktivitas TRG nantinya berjalan sesuai dengan kaidah pertambangan yang baik sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah.

BACA JUGA : Salut Terobosan PT NHM, Dirjen Minerba KESDM Apresiasi TRG Berdampak Kesejahteraan

“Jadi ini adalah arahan yang sangat positif dari KESDM kepada PT NHM. Pastinya PT NHM akan segera berkoordinasi secara internal mengenai hal ini, termasuk dengan para penambang rakyat. PTNHM juga akan berkoordinasi dengan instansi Pemerintah yang terkait mengenai hal ini seperti Kementerian Koperasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta KESDM sendiri,”ujarnya.

 

KTT PT NHM ini menambahkan bahwa manajemen akan terus mendampingi para penambang rakyat dalam semua aktivitasnya agar tujuan utama TRG, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar tambang tercapai dengan baik serta terlaksananya tiga prinsip tersebut di atas yaitu sehat, selamat dan hijau.

 

“Hal-hal penting yang harus dipastikan terlaksana dengan baik di lapangan adalah penerapan prinsip-prinsip menjaga kesehatan, terhindar dari kecelakaan kerja dan harus tetap menjaga lingkungan . Itu yang harus kami pastikan tercipta dalam semua aktivitas Tambang Rakyat Gosowong ini,”ungkapnya.(dit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *