HARIANHALMAHERA.COM–Polres Halteng Jumat (1/4) turut memusnahkan sebanyak 2.952 botol minuman keras (miras) jenis captikus dan bir.
Pemusnahan Miras ini dilakukan bersamaan dengan yang dilakukan Polda dan seluruh jajarannya di kabupaten/Kota di Malut.
“Hari ini seluruh masyarakat Halteng bersama kami dan TNI, serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bersama-sama memusnahkan Miras ini,”ucap Kapolres Kapolres Halteng AKBP Moh. Zulfikar Iskandar
Pemusnahan miras tentu berkat dukungan dari seluruh masyarakat Halteng dan instansi terkait, kepada TNI dan Polri untuk membrantas yang namanya minuman keras.
“Pemusnahan ini bukan karena kita akan memasuki bulan suci ramadan, tapi di bulan lain juga Polres Halteng tetap akan tindak, apabila kedapatan ada warga yang membawa Miras,”katanya.
“Sekarang kita akan memasuki bulan ramadan bagi umat muslim, maka diminta agar sama-sama menjaga ketertiban, untuk kelancaran kita dalam beribadah,”ujar Kapolres.
Dia mengatakan, selain pemusnahan miras, Polres bersama instansi terkait juga akan menertibkan tempat hiburan malam selama ramadhan. “Jadi tempat hiburan malam ditutup, tidak ada yang buka,” tambah Kapolres. (tr1/pur)