HARIANHALMAHERA.COM–Menjelang Pemilu dan Pilkada serentak pada 2024, sejumlah patai politik (Parpol) di Maluku Utara (Malut) didera konflik. Terbaru Partai Gerakan Indonesua Raya (Gerindra).
Partai yang dinakhodai Muhamiin Syarif itu terjadi pergolakan yang dilakukan pengurus Dewan Pimpunan Cabang (DPC) Kota Tidore Kepulauan (Tikep)
Konflik yang dipicu .pergantian kordinator cabang (Korcab) Gerindra Tikep Syahril L. Marsaoly ke Muhammad Hasan itu pun berujung pada aksi perusakan kantor DPD Gerindra Malut kemarin.
Sejumlah pengurus yang tidak terima dengan kepitusan DPD yang dianggap sepihak dan tidak sesuai AD/ART Partai itu langsung beritindak anakir. Selain menyegel Kantor DPD yang berada di jalan Mononutu, Kelurahan Tana Raja, mereka juga merusak sejumlah fasilitas kantor. Pintu sejumlah ruangan pun tak luput dari aksi corat-coret.
Sekretaris DPC Gerindra Tikep, Yusuf Bahta mengatakan aksi perusakan itu dilakukan sejumlah pengurus lantaran kesal dengan keputusan Ketua DPD Muhaimin Syarif yang dianggap cacat hukum dan melanggar ketentuan partai.
Dikatakan, pergantian Syachril L Marsaoly ke Muhammad Hasan merupakan sebuah kesalahan. “Kami sangat kesal kenapa Ketua DPD karena Muhamad Hasan merupakan pengurus partai kok kenapa diangkat menjadi pengurus. Korcab yang diembankan tugas oleh DPD juga tidak berasal dari Partai Gerindra dan bukan pula pengurus partai,” tegasnya.
Berselang beberapa jam pasca insiden tersebut, sejumlah pengurus DPD Gerindra Malut yang mendapat informasi adanya pengrusakan langsung bergegas menuju kantor.
Kepala Sekretariat DPD Gerindra Malut, Iki Sukardi dalam konfrensi pers menyesalkan tindakan anarkis itu. Aksi ini tidak akan didiamkan. DPD melalui tim hukum akan melakukan kajian untuk diproses ke pihak yang berwajib.
“Penyampaian aspirasi itu bisa saja, tapi merusak dan mengobrak abrik kantor tentunya sebuah tindakan hukum. Penyampaian aspirasi akan diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme partai,” tegasnya.
Soal pergantian korcab Tikep, menurutnya tentu sudah melalui mekanisme partai, yang diputuskan melalui rapat.
Apalagi, pergantian pengurus adalah hal yang biasa dalam sebuah organisasi. “Mungkin teman-teman Tikep yang merasa saudara Sahril yang memiliki pengorbanan besar di partai sehingga tidak terima diganti,” terangnya.
Dia mengaku kasus ini telah dilaporkan ke ketua DPD Muhaimin Syarif yang sementara berada di Jakarta. “Yang pasti penyampaian aspirasi tetap akan diterima.Hanya saja tindakan mencoret-coret dan merusak aset partai tentunya hal yang berbeda,” sebutnya.
Soal sanksi kepada kader dan pengurus yang terlibat perusakan, menurutu Iki akan diputuskan dalam rapat internal DPD sekembalinya Muhaimin dari Jakarta.
Pelaksana harian (Plh) DPD Gerindra Malut, Arsyad Sanaki menambahkan pergantian Korcab DPD Gerinta Tikep dari Syachril ke Muhammad Hasan diputuskan melalui rapat bersama.
Pergantian tidak hanya terjadi di DPC Tikep, namun ada ada DPC yang lain. “Saya selaku korcab Pulau Morotai juga diganti, karena ini bagian dari strategi partai,” paparnya.
Terkait dengan penunjukan korcab dari luar partai menurutnya tidak jadi masalah, sepanjang memiliki komitmen untuk membesarkan partai. Sebab, Gerindra terbuka bagi siapa saja yang memiliki komitmen membesarkan partai.
Dia menegaskan, tindakan anarkis dengan merusak fasilitas kantor tersebut tentunya tidak dibenarkan. Kalaupun ingin menyampaikan aspirasi bisa disampaikan secara baik-baik. ” Kalau tadi misalkan ada dua pasukan yang sama kekuatan, tentun akan terjadi adu fisik.Kita bersyukur tidak ada korban,” cetusnya.
Pantauan Harian Halmahera, pasca aksi pengurskaan, sejumlah pengurus partai melakukan pembersihan di dalam kantor, sebagian berjaga-jaga dipintu masuk mengantisipasi adanya aksi susulan.(par/pur)