HARIANHALMAHERA.COM– Peredaran narkoba di Kabupaten Halmahera Utara masih terus terjadi menyusul tertangkapnya seorang warga Soasio, Kecamatan Galela berinisial AT alias Iyan (31) oleh Tim Opsnal Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Polres Halut.
Penangkapan AT alias Iyan sendiri berlangsung pada senin (1/8) sekira pukul 16.30 WIT di seputaran Desa Seki, Kecamatan Galsel. Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku oleh personil Opsnal Satresnakoba, ternyata menemukan barang buktinya (BB) berupa 2 sachet kertas berisi serbuk yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polres Halut, AKP. Mansur Basing, mengatakan, berdasarkan hasil penggeledahan dan pemeriksaan terhadap pelaku telah ditemukan BB 2 sachet sabu-sabu, yang mana 1 sachetnya ukuran besar dan 1 sachet kecil masing-masing seberat 1,07 gram.
“Sebenarnya saat dilakukan penangkapa pelaku di TKP, personil sempat melihat pelaku sempat menelan 1 sachet BB, dan pelaku sempat kami ronseng untuk memastikan BB yang ditelannya, ternyata BB tersebut sudah hancur,”katanya, kamis (4/8).
Terungkapnya kasus narkotika dengan pelaku AT alias Iyan ini menurutnya, berawal dari tim Opsnal Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di Desa Seki oleh pelaku sehingga dilakukan pengintaian di TKP dan ternyata benar.
“Saat itu sekira pukul 16.00 WIT, tim opsnal Satresnarkoba Polres Halut yang di pimpin oleh Aipda. Carles Pasaribu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan dilakukan transaksi narkotika di seputaran desa Seki Kecamatan Galela Selatan. Tim pun bergerak menuju ke lokasi TKP dan melakukan monitoring, kemudian sekira pukul 16.30 WIT tim opsnal langsung mendatangi terlapor yang sedang bercerita degan temannya di tepi jalan. Anggota langsung menangkap terlapor bersama BB-nya yang disimpan dibalik helm pelaku,”ujarnya.(sal)