HARIANHALMAHERA.COM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Utara (Halut) melalui Divisi Teknis masih terus melakukan verifikasi berkas keanggotaan Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2022 yang telah di Upload ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Dalam verifikasi tersebut ternyata masih ditemukan beberapa Parpol yang anggotanya bermasalah, karena tidak memenuhi syarat.
Komisioner KPU Halut Divisi Teknis, Sefriando Bitakono, pun membenarknya adanya temukan anggota Parpol yang bermasalah tersebut. “Iya masih ada beberapa Parpol yang keanggotaannya yang belum memenuhi syarat mencukupi 1/1000 dari jumlah penduduk, namun mereka (Parpol red) sudah mengupload ke Sipol anggota tambahan yang sementara dilakukan verifikasi dokumen keanggotaan perbaikan oleh KPU Halut,”katanya, selasa (4/10).
Sesuai aturan menurut Sefriando, anggota parpol yang belum memenuhi syarat itu tentu akan dilayangkan pemanggilan untuk diminta melengkapi administrasi agar tidak terjadi masalah dikemudian hari. “Kami akan menyurat ke parpol bersangkutan untuk lengkapai administrasi keanggotaannya sehingga tidak bermasalah lagi kedepan. Tentunya, kami juga berharap agar verifikasi ini ikut peran aktif dari Parpol, karena verifikasi ini dilakukan agar Parpol yang ikut Pemilu nanti benar-benar Parpol yang lolos dalam verifikasi keanggotaan,”ujarnya.(sal)