Oleh: Bayu Triaji
Manajer Kompleks Sekolah Sukma Bangsa Aceh
HARAPAN masyarakat terhadap pembangunan berkelanjutan, transparansi, dan akuntabilitas semakin berkembang dengan adanya peraturan perundangan yang semakin ketat. Ancaman akan lingkungan yang semakin tak nyaman tampak semakin lekat dan dekat.
Polusi/pencemaran lingkungan, penggunaan sumber daya yang tidak bijak, pengelolaan limbah yang tidak tepat, perubahan iklim, kerusakan ekosistem hutan, kerusakan daerah aliran sungai, kerusakan lingkungan akibat pertambangan. Lalu, penipisan lapisan ozon serta bencana banjir, longsoran, kebakaran hutan dan kekeringan, degradasi ekosistem, serta hilangnya keanekaragaman hayati ialah masalah nyata.
Hal ini menjadikan organisasi dunia mengadopsi pendekatan sistematis terhadap manajemen lingkungan dengan tujuan memberikan kontribusi pada pilar lingkungan yang berkelanjutan.
Dari MDGs ke SDGs
Sejak 2016, tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) secara resmi menggantikan tujuan pembangunan milenium (MDGs) 2000-2015. SDGs berisi seperangkat tujuan transformatif yang disepakati dan berlaku bagi seluruh bangsa tanpa terkecuali.
SDGs juga merupakan upaya mengatur tata cara dan prosedur masyarakat yang damai tanpa kekerasan, nondiskriminasi, partisipasi, tata pemerintahan yang terbuka, serta kerja sama kemitraan multipihak.
Dalam ke 17 butir tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), hampir seluruhnya, tersirat atau terkait dengan upaya mewujudkan tatanan dunia dengan menimbang lingkungan yang terjaga demi masa depan. Butir pertama sampai ketiga tentang upaya penghapusan kemiskinan, kelaparan, dan kesehatan yang berkelanjutan. Atau butir enam dan tujuh tentang air bersih, sanitasi dan energi bersih dan terjangkau ialah pernyataan jelas pentingnya menjaga lingkungan.
Kemudian butir ke 11 sampai ke 15 ialah kota dan komunitas yang keberlanjutan, produksi dan konsumsi yang bertanggung jawab, aksi berkaitan dengan perubahan iklim dan dampaknya, serta perhatian terhadap sumber daya laut dan pengelolaan ekosistem darat.
Pembangunan berkelanjutan sendiri ialah tentang kontinuitas antargenerasi yang lebih bermakna; generasi sekarang memiliki kewajiban untuk merawat dan menjaga bumi untuk masa depan generasi berikutnya. Jadi, tantangan sesungguhnya untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan berada pada generasi muda. Seperti dinyatakan dalam agenda SDGs; bahwa masa depan umat manusia dan planet kita terletak di tangan kita dan juga di tangan generasi muda sekarang yang akan meneruskan tongkat estafet generasi mendatang.
Pendidikan bagi generasi muda ialah fondasi mencerdaskan kehidupan bangsa, mendidik, serta menanamkan nilai-nilai positif ke jiwa mereka. Untuk mencapai kualitas generasi muda andal dalam menghadapi SDGs 2030, kita membutuhkan kapasitas pendidikan mumpuni demi mewujudkan generasi muda yang mampu menghadapi era baru yang dinamis.
Inisiatif, Pelembagaan dan Keterlibatan
Bersekolah sesungguhnya proses pembelajaran menjadi manusia seutuhnya yang beradab dan berbudaya. Manusia yang berguna dan bermakna bagi manusia lainnya sehingga sekolah merupakan salah satu sarana efektif untuk membangun karakter generasi muda yang sadar lingkungan.
Sekolah yang sadar bahwa kebutuhan memelihara lingkungan ialah juga upaya baik demi masa depan. Untuk mewujudkan sekolah sadar lingkungan, setidaknya diperlukan perhatian pada dua aspek penting, yaitu inisiatif, pelembagaan dan partisipasi. Pertama, inisiatif dari semua warga sekolah perlu ditumbuhkan demi terciptanya budaya sekolah yang sadar lingkungan.
Inisiatif yang dibarengi komitmen bisa menjadi kunci keberhasilan menumbuhkan budaya sadar lingkungan. Inisiatif dapat datang dari mana saja. Namun, tak ada salahnya jika secara kolektif, manajemen/pengelola sekolah memulai/menginisiasi kesadaran lingkungan. Dengan segala kewenangan yang dimiliki, biasanya ide dan upaya membangun kesadaran lingkungan menjadi lebih diperhatikan jika dibandingan dengan hal yang sama yang dimunculkan individu-individu di sekolah.
Kedua, pelembagaan dapat dilakukan dengan menempatkan sekolah sebagai ajang kerja sama antarpersonel di sekolah untuk mewujudkan budaya sekolah yang sejalan dengan tujuan SDGs 2030, terutama yang berkaitan dengan tumbuhnya kesadaran lingkungan.
Pelembagaan upaya menumbuhkan kesadaran lingkungan menjadi vital penting karena upaya menjalankan serta mengampanyekan program lingkungan sehat. Misalnya, pengelolaan sampah (manajemen sampah), budaya hemat energi, kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di sekolah, instalasi pengolahan air limbah/IPAL (walaupun dalam skala kecil), pemilahan sampah organik dan anorganik, atau pembuatan resapan biopori.
Prinsipnya, memastikan bahwa upaya membangun kesadaran lingkungan dikelola dan dijalankan sebagai bagian kehidupan di sekolah, memberi peluang lebih besar tumbuhnya kesadaran lingkungan bagi seluruh entitas sekolah.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan, antara lain dengan membentuk unit-unit yang bertanggung jawab dalam pemeliharaan lingkungan di sekolah. Menciptakan struktur kelembagaan di sekolah dalam pengelolaan lingkungan, misalnya membentuk unit pengelolaan sampah dan limbah, kampanye rutin hemat energi, serta penggunaan listrik yang efisien.
Atau merancang program dan kegiatan pembelajaran yang berorientasi pada pemeliharaan dan menumbuhkan kesadaran lingkungan, seperti praktik pembuatan biopori, pembuatan pupuk organik, pengenalan dan pemilahan sampah di sekolah. Lalu, pengenalan zat berbahaya di sekitar, pengenalan makanan sehat, atau program bank sampah. Prinsipnya, upaya membangun kesadaran lingkungan ialah bagian dari agenda pengelolaan sekolah.
Ketiga, partisipasi seluruh entitas sekolah. Inisiatif dan pelembagaan semestinya menjadi penyebab partisipasi/keterlibatan semua pihak di sekolah dalam menumbuhkan kesadaran lingkungan. Partisipasi semua pihak, termasuk pemangku kepentingan terkait (Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, masyarakat sekitar sekolah, dll). Terutama jika dibarengi dengan pemahaman/ikhtiar yang sama dan komitmen bulat nan kuat, menambah peluang terwujudnya sekolah sadar lingkungan.
Sekolah yang juga sehat, baik dari aspek manajemen pengelolaan sekolah berbasis lingkungan hidup maupun aspek lingkungan sekolah sebagai ruang belajar yang bertujuan membangun kesadaran manusia agar berperilaku sehat, sadar, peduli, dan mencintai lingkungan sekitarnya.
Pengelolaan sekolah sadar lingkungan meliputi kegiatan produk dan jasa. Serta aspek-aspek lingkungan yang berkaitan dengan tujuan, sasaran, program, indikator, pengendalian operasional, pemantauan, dan pengukuran.
Ia tampak sebagai tantangan atau pekerjaan besar yang sesungguhnya dapat dijawab dengan upaya-upaya sederhana, kecil tapi konsisten di sekolah. Menimbang bahwa sekolah ialah tempat menumbuhkan dan menaburkan kebaikan. Berharap dan berusaha untuk mewujudkan sekolah sadar lingkungan ialah kebaikan yang perlu dimulai dan diupayakan.(*)
Sumber: https://mediaindonesia.com/read/detail/244236-sekolah-sadar-lingkungan