Ternate

Dekot Buka Ruang Menyeleksi Dewas Perumda

×

Dekot Buka Ruang Menyeleksi Dewas Perumda

Sebarkan artikel ini
Kantor DPRD Kota Ternate (Foto : Malut Post)

HARIANHALMAHERA.COM–Kisruh yang terjadi di tubuh Perumda Ake Gaale turut membuat peran Dewan Pengawas (Dewas) ikut disoroti DPRD Kota Ternate.

Sebab, sejauh ini Dewan Kota (Dekot) belum melihat langkah apa saja yang diambil setelah adanya kisruh tersebut. “Kalau tidak mengerti dan tidak paham langkah-langkah yang diambil, maka akan kita periksa,” tegas Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy, Senin (27/12).

Kalaupun sudah ada langkah yang dilakukan Dewas dengan merekomendasikan ke Wali Kota selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM), dalam bentuk lisan maupun tertulis, maka rekomedasi ini juga akan di kros cek dewan.

“Jadi nanti akan kita cek rekomendasi tertulisnya mana? Rapat Dewas itu kapan? Pengambilan keputusan untuk mengeluarkan rekomendasi itu kapan? Jangan diumbar di luar saja,” cetusnya.

Poltikus PKB ini juga mempertanuakan ada tidaknya kewenangan Dewas untuk merekomendasikan pergantian direktur. Sebab, setahu dia, Dewas hanya memiliki hak memberikan pertimbangan. “Maka nanti kita (DPRD) akan lihat lagi,” ungkapnya.

Olehnya itu, Muhajirin mengaku apakah ada norma atau ruang yang memungkinkan DPRD ikut dalam tahapan seleksi Dewas sebelum masuk ke KPM.

“Makanya saya sampaikan ke teman-teman  DPRD nanti dikaji, kalau ada norma untuk dibuka pasal untuk tambahan agar tahapan-tahapan seleksi itu bisa masuk ke DPRD. Tolong nanti dilihat,” jelasnya.

Muhajirin menegaskan, langkah yang dilakukan itu juga, mengingat  dalam Perda disebutkan Dewas harus orang yang profesional, paling tidak memahami soal pengelolaan perusahaan dan tentu mempunyai pengalaman hal tersebut terutama soal air.

“Penting untuk dilihat ke sana. Saya khawatir jangan sampai mereka (Dewas) tidak pengalaman untuk menyelesaikan masalah internal Perumda Ake Gaale.” ujarnya

Dekot tidak tahu apakah ketiga Dewas punya kompetensi ataukah tidak, sebab DPRD sendiri tidak ikut menguji karena tidak adanya ruang atau aturan yang mengatur hal tersebut.

Karena dalam seleksi Dewas,  salah satunya adalah membuat makalah dan mempresentasikan berkaitan dengan ruang lingkup pengelolan air minum.

“Nantinya juga akan dikaji apakah DPRD punya wewenang untuk terlibat dalam seleksi Dewas. Tapi  jika dilihat dari permasalahan di internal Perumda Ake Gaale Ternate Dewas belum maksimal laksanakan tugas pengawasan,” pungkasnya.(par/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *