Halut

Bupati Halut Ingatkan PNS Baru Soal Pindah Tugas

×

Bupati Halut Ingatkan PNS Baru Soal Pindah Tugas

Sebarkan artikel ini
Ilusreasi : Bupati Halut Ir. Frans Manery saat memimpin apel perdana beberapa waktu lalu (Foto : Ardi Tomagola)

HARIANHALMAHERA.COM– Usai menyerahkan surat keputusan (SK) terhadap 179 PNS formasi tahun 2021 di lingkup Pemkab Halut, Bupati Ir. Frans Manery, kembali mengingatkan PNS soal disiplin terutama PNS yang baru menerima SK 100 persen dihimbau untuk tidak cepat mengajukan pindah tugas.

Hal itu disampaikan orang nomor satu Pemkab Halut lantaran disiplin PNS masih menjadi sorotan public sehingga menjadi perhatian serius pemerintah untuk terus dibenahi.

“Sekarang ini aturan BKN sangat tegas soal tempat tugas sesuai dengan pilihan saudara saat melamar, untuk itu tidak ada alasan pindah sebelum waktu yang telah ditetapkan. Itu artinya tidak dibolehkan cepat-cepat minta pindah,”katanya, saat penyerah SK 100 persen pada 179 PNS yang berlangsung di Gelanggang Olahraga (GOR) Desa MKCM, Kecamatan Tobelo, selasa (14/2).

Selain ingatkan soal pindah tugas lanjut Bupati Halut, setelah terima SK 100 persen sedianya tak langsung gadaikan ke Bank tetapi harus berpikir mencari cara untuk penuhi kebutuhan.

“Memang soal gadai SK itu hak masing-masing PNS, akan tetapi disarankan untuk mampu menahan diri, artinya tidak buru-buru gadai SK ke Bank,”tuturnya.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *