HARIANHALMAHERA.COM– Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Provinsi Maluku Utara akhirnya angkat bicara soal lahan yang direncanakan untuk bangun pelabuhan Sofifi tahun 2023 tetapi batal direalisasi lantaran status lahan belum jelas. Ternyata, lahan yang diketahui seluas 5 hektar yang merupakan lahan eks PT Darko tersebut masih menunggu koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Kepala Dinas Perkim Malut, Adnan Hasanudin, mengatakan bahwa pihaknya sudah sempat rapat dengan BPN Malut, namun belum lanjut ke BPN Pusat.
“Kami sementara kordinasi dengan BPN pusat,”katanya, selasa (28/2).
Selain BPN lanjutnya, Dinas Perkim Malut juga rencanakan dalam waktu dekat akan rapat dengan aparat penegah hokum (APH) salah satunya kejaksaan menginggat lahan tersebut tercantm dalam LO Kejaksaan bahwa tanah tersebut milik negara.
“Karena tercantum dalam LO Kejaksaan bahwa itu tanah negara sehingga mekanisme pengadaan seperti apa itu yang kami belum tau sampai sekarang, jadi Perkim belum lakukan pengadaan lahan ke BPN, dan akan dilakukan setelah rapat dengan APH terkait mekanisme,”ungkapnya.(Ifa)