HalutHukumMaluku Utara

Tragis! Pesta Di Tobelo Berakhir Pembakaran Rumah Hingga Satu Nyawa Melayang

×

Tragis! Pesta Di Tobelo Berakhir Pembakaran Rumah Hingga Satu Nyawa Melayang

Sebarkan artikel ini
TERBAKAR: salah satu rumah warga terbakar dalam insiden perkelahian sekelompok warga di Desa Wari, Tobelo

HARIANHALMAHERA.COM– acara pesta ronggeng di lorong fofoki, Desa Wari, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara yang sempat berjalan asik dan aman mendadak berubah mencekam. Hal itu setelah terjadi aksi perkelahian sekelompok orang yang berujung pada pembakaran satu rumah warga setempat hingga seorang pria dilaporkan meninggal dunia.

Informasi yang diterima dari Polres Halut dan sejumlah warga setempat bahwa insiden tragis yang terjadi pada rabu (19/7) sekitar pukul 21.30 WIT itu diduga berawal dari adanya pelemparan batu oleh oknum tak dikenal ke di tempat acara pesta nikahan keluarga Oksin Udanpo.

Korban meninggal usai dianiaya sekelompok warga

Sejumlah warga yang berkumpul di acara pesta tesebut kemudian mendatangi arah lemparan batu tersebut yang diduga berasal dari rumah Rivaldo Mangadil. Di rumah tersebut warga pun mendapati Renol Djaina dan Hendra Mangadil kemudian terjadi adu mulut hingga berujung pada penganiayaan terhadap keduanya.

Akibatnya Renol Djaina (25), warga setempat dilaporkan meninggal dunia usai dikeroyok. sementaran Hendra Mangadi (19) dan Rivaldo Mangadil (24) yang menderita luka-luka terpaksa dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Tobelo.

salah satu korban penganiayaan yang dilarikan ke RSUD Tobelo untuk mendapatkan perawatan medis

Pasca insiden tersebut Dandim 1508/Tobelo didampingi Kapolsek Tobelo, Kepala Desa Wari turun melakukan mediasi bersama keluarga korban Renol Djaina untuk tidak melakukan aksi balas dendam dan menyerahkan permasalahan ini kepada pihak kepolisian.

Terpisah Kasi Humas Polres Halut, Iptu. Kolombus Guduru, mengatakan bahwa Polres Halut sudah tindaklanjut perkawa tersebut dengan melakukan menyelidikan, dimana penyidik telah turun ke lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan memasang Police Line, memeriksa saksi-saksi dan korban.

Selain itu lanjutnya, juga dilakukan pengamanan di RSUD Tobelo sekaligus imbauan kepada keluarga korban untuk tidak melakukan aksi balasan dan menyerahkan permasalahan ini kepada pihak kepolisian.(dit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *