HalutHukumKriminal

Warga Towara Blokade Jalan Galda-Tobelo, Buntut Kasus Tak Tuntas Hingga Pelakunya Bebas Keliaran

×

Warga Towara Blokade Jalan Galda-Tobelo, Buntut Kasus Tak Tuntas Hingga Pelakunya Bebas Keliaran

Sebarkan artikel ini
warga Towara blokade ruas jalan sebagai bentuk protes terhadap penanganan kasus oleh Polsek Galela

HARIANHALMAHERA.COM– masa aksi yang tergabung dari masyarakat dan mahasiswa Desa Towara, Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Malut, senin (28/8) netak melakukan aksi blokde ruas jalan tras Galela-Loloda. Tindakan tersebut terpaksa dilakukan sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap kinerja Polsek Galela dan Polres Halut yang terkesan lambat tuntaskan kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Desa Pune, Galela beberapa waktu lalu.

Aksi blockade tersebut membuat aktivitas lalulintas Galela-Loloda dan Tobelo macet. Masa aksi pun mendesak pihak kepolisan secepatnya selesaikan kasus tersebut, sebab peristiwa kekerasan itu sudah cukup lama, yakni terjadi pada 16 Juli 2023. Namun, hingga saat ini kasusnya terkesan jalan ditempat. Lebih parahnya lagi, terduga pelaku masih berkeliaran bebas, bahkan sering hadir di acara pesta di seputaran wilayah Galela.

Informasi yang dihimpun di lokasi kejadian (TKP) bahwa, kasus pengeroyokan tersebut ternyata terjadi di Desa Pune, pada saat acara pesta pada tanggal 16 Juli 2023. Dimana seorang pemuda Desa Soa-Sio, Kecamatan yang sama diduga melakukan pengeroyokan terhadap pemuda Desa Towara hingga babak belur dan dilarikan ke Puskemas Soasio.

Usai insiden tersebut, keluarga korban pun kemudian membuat laporan pengaduan ke Polsek setempat, namun hingga saat ini pelaku belum ditangkap. Sementara serupa terjadi di Desa Towara, dimana pemuda setempat melakukan tindakan kekerasan terhadap korban pemuda Soasio, dimana saat itu Polsek Galela langsung turun melakukan penangkapan terhadap pemuda Towara.

“Awalnya kasus ini terjadi di Desa Pune dan korbannya pemuda dari Desa Towara, kasus ini kami sudah laporkan ke Polsek Galela, namun tidak ada tindak lanjuti dan pelaku sudah diketahui tetapi tidak ditahan, sementara kasus kedua terjadi di Desa Towara dan pemuda disini melakukan pengeroyokan terhadap terduga pelaku sebelumnya, namun anehnya pas kejadian di Desa Towara terduga pelaku langsung diamankan pada malam itu juga saat kejadian,”kata koordinator aksi (Korlap), Arfandi  fete.

Blockade ruas jalan ini lanjutnya, bagian dari sikap mosi tidak percaya terhadap Polsek Galela, karena terkesan pilih kasis dan tidak adil dalam menangani kasus.

“Aksi ini merupakan wujud dari mosi tidak percaya terhadap Polsek Galela yang tidak profesional menangani kasus, kami juga meminta agar terduga pelaku harus di keluarkan jika terduga pelaku sebelumnya tidak diaman,”tandasnya.

Sementara Kapolsek Galela, Iptu. Chruys Ryzer Aditya Putra Rumbiak, mengatakan bahwa kasus pengeroyokan tersebut sudah naik ke penyidikan dan rencananya dilakukan pemanggilan saksi yang sebelumnya sudah diperiksa di penyelidikan, bahkan surat perintah dimulai penyelidikan (SPDP) akan segera diserahkan ke jaksa.

“Sebenarnya kasus ini masih ditangai. Laporan yang ditanyakan oleh masyarakat Desa Towara itu kami sudah layani. Kami janji akan menangkap terduga pelaku jika hasil visum sudah kami kantongi pada hari Selasa nanti, namun karena belum ada jadi kami baru dapat hasil visum pada hari Jumat dan rencana hari ini,”katanya.

Visum sendiri lanjutnya, dilakukan pihak RSUD Tobelo sehingga polisi harus mengikuti mekanismenya dan jika alat bukti sudah dikantongi pihak kepolisian akan mengamankan terduga pelaku yang masih ada diluar.

“Saat ini kami terkendala di lapangan, karena salah satu anggota Reskrim kami masih dinas luar, jika masyarakat mau hari ini juga kami akan mengamankan terduga pelaku sebelumnya,”ujarnya.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *