HARIANHALMAHERA.COM– penyidik Polres Halut, senin (25/9) akhirnya melimpahkan berkas tahap II kasus dugaan pencabulan yang terjadi di Kecamatan Tobelo Utara (Tobut) dengan terduga tersanka inisial MD ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Sebelumnya berkas tersebut dikembalikan penyidik kejaksaan lantaran belum lengkap.
Dalam proses perbaikan oleh penyidik kepolisian, ternyata berlangsung selama 4 bulan hingga akhirnya akhir September 2023 ini diserahkan lagi.
Kapolres Halut, AKBP Moh. Zulfikar Iskandar melalui penyidik PPA Reskrim Polres Halut, Bripda. Mursalim Nono mengakatan bahwa pihaknya sudah melimpahkan berkas tahap II ke jaksa, mengingat masa tahanan di Mapolres Halut sudah selesai.
“Iya, hari ini (senin) kami akan melakukan pelimpahan berkas tahap II kasus pencabulan ke jaksa, proses kasus ini tetap berjalan dan pelaku tetap diamankan,”katanya.
Terpisah Kasi Pidum Kejari Halut, M Eka Putra pun membenarkan adanya penyerahan berkas tahap II kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur tersebut. Selanjutnya menurut Eka, jaksa penuntut akan pelajari lebih lanjut yang mana sudah lengkap maka dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tobelo untuk disidangkan.
“Kami sudah terima berkas tahap II yang diserahkan oleh penyidik Polres Halut, untuk sementara pelaku sudah diamankan di Lapas kelas IIB Tonelo selama 20 hari kedepan,”ujarnya.
“Tinggal kita menunggu waktu, jika sudah saatnya maka kasus ini akan disidangkam di PN Tobelo,”sambungnya.(sal)