HalutHukum

Janji Polres Ungkap Kasus Speed Boat Ditunggu

×

Janji Polres Ungkap Kasus Speed Boat Ditunggu

Sebarkan artikel ini
Ketua GMNI Cabang Halut Jenfanher Lahi

HARIANHALMAHERA.COM-Janji Polres Halmahera Utara (Halut) pada sejumlah OKP untuk menindaklanjut kasus dugaan Korupsi Speed Boat ditunggu. Janji itu disampaikan setelah adanya laporan pengaduan yang disodorkan beberapa OKP dua bulan lalu. Jenfanher Lahi Ketua GMNI Cabang Halut mempertanyakan sudah sejauh mana tindak lanjut Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Halut terhadap kasus ini. Lagi pula, sejak janji itu lontarkan, Reskrim belum juga mengungkap dalang dibalik kasus besar ini.

“Sudah dua bulan laporan pengaduan kami sodorkan. Tetapi sepertinya belum ada tindak lanjut sama sekali,”ucap pria yang akrab disapa Fanker ini. Sabtu (10/08).

Jika ada kesulitan dalam proses ini Kata Fanker, harusnya disampaikan supaya masyarakat bisa tau kinerja Polres sudah sampai dimana. Jangan lantas terkesan di diamkan seperti ini. Apalagi waktu itu Polres sudah berjanji akan segera menyelesaikannya dan itu ditagih masyarakat.

“Kami tunggu dugaan kasus ini diungkap. Jika diulur begini, kami anggap Polres tak serius telusuri kasus ini,”tegasnya.

Seraya menjelaskan bahwa dalam Kitab Undang undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Pasal 5 A, poin 2 jelas menyatakan, tugas Penyidik adalah mencari Keterangan serta barang bukti. Makanya, bila ada kendala dalam proses penelusuran harus dikonfirmasi supaya pengungkapan kasus ini betul betul transparan demi menjaga stigma negatif dari luar.

“Dalam KUHAP sudah sangat jelas merinci, jadi saya minta Polres serius menindaklanjut laporan pengaduan kami,”tambahnya. Sekadar diketahui, kasus dugaan korupsi Speed Boat ramai diperbincangkan setelah adanya aksi fron pada Mei 2019 lalu. (Sandro/mt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *