HARIANHALMAHERA.COM– Pemda Halmahera Utara (Halut) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), rabu (21/8) telah melaksanakan musyawarah rencana pembangunan (Musrembang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Halut 2025-2045. Kegiatan yang berlangsung di Greend Land Hotel, Desa Gura, Kecamatan Tobelo, itu dibuka oleh Sekda, Erasmus J. Papilaya.
Dalam sambutan Bupati Frans Manery yang di wakili Sekda Erasmus J. Papilaya, mengatakan bahwa musyawarah pembangunan ini merupakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan RPJD sebagaimana diamanatkan dalam pasal 65 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, bahwa salah satu tugas kepala daerah adalah menyusun dan mengajukan rancangan peraturan daerah (Perda) tentang RPJPD ke DPRD untuk dibahas bersama.
“RPJPD Kabupaten Halmahera Utara tahun 2025-2045 merupakan dokumen perencanaan yang arah dan landasan menjadi pedoman, penyelenggaraan pembangunan daerah untuk periode 20 tahun kedepan,”katanya.
Pelaksanaan Musrembang RPJPD tahun 2024-20245 ini lanjutnya, bertujuan untuk mendapatkan saran hingga masukan dari seluruh pemangku kepentingan pembangunan daerah serta penyempurnaan rancangan akhir RPJPD untuk penajaman, penyelarasan dan kesepakatan terhadap Visi-Misi, arah kebijakan serta sasaran pokok pembangunan di Kabupaten Halut kedepan.
“Dalam RPJPD tahun 2025-2045, telah dirumuskan Visi “Halmahera Utara Marahai Maju dan Berkelanjutan”. Visi ini memperhatikan Visi Indonesia lahir dengan emas dengan mempertimbangkan potensi, karakteristik dan tantangan yang dihadapi daerah. Makna yang terkandung dalam narasi Visi tersebut adalaa, Marahai merupakan kata yang sering digunakan oleh masyarakat Halut untuk menyatakan sesuatu yang bagus, elok, mantap atau kata lainnya yang menggambarkan kebaikan dan keindahan,”ujarnya.
Marahai sendiri menurutnya, akronim dari Maritim, Agrarisla dan Harmonis yang mencerminkan komitmen penuh dan sungguh-sungguh untuk memanfaatkan modal dasar pembangunan daerah dalam mendaya gunakan secara optimal, sumber daya alam kelautan dan perikanan dan sumber daya pertanian, khususnya perkebunan termasuk pangan, sebagai satu kesatuan yang mampu berjalan secara beriringan (harmonis).
“Dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan wilayah maju pada tahun 2045, Halut sebagai daerah maju, ekonominya mampu memberikan kontribusi signifikan bagi Provinsi Maluku Utara, berbasiskan pengetahuan dan inovasi yang berakar pada adat istiadat, budaya dan kearifan lokal. Halut menjadi daerah mandiri, modern, dan adil, sehingga memiliki daya saing tinggi di kancah domestik dan global, ketahanan ekonomi yang kuat terhadap gejolak dan perubahan global serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat,”bebernya.
Sekda menambahkan bahwa Halut berkomitmen untuk terus menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan, diseluruh pilar pembangunan berkelanjutan, dengan mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi, seimbang dan sosial, pembangunan dengan keberlanjutan sumber daya alam dan kualitas lingkungan hidup termasuk ketahanan bencana dan perubahan iklim, serta tata kelola yang baik.
“Untuk mewujudkan visi tersebut telah dirumuskan lima misi yaitu pertama mewujudkan transformasi sosial untuk meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia, dua mewujudkan transformasi ekonomi untukmendorong produktifitas dan daya saing secara inklusif dan berkelanjutan, ketiga mewujudkan transformasi tata kelola yangberintegritas, adaptif, dan inovatif, sertamendukung stabilitas wilayah, kempat mewujudkan ketahanan sosial budaya dan ekologi untuk pembangunan berkelanjutan, kelima mewujudkan sarana prasarana berkualitas, dan pengembangan berkeadilan wilayah secara masing-masing,”terangnya.
Misi telah dirumuskan arah kebijakan, sasaran pokok pembangunan dan indikator kinerjanya. Namun ini masih rancangan sehingga perlu ditelaah, oleh sebeb itu untuk memperkaya muatan dan substansinya melalui Musrenbang ini perlu bersama-sama menelaah untuk disepakati dalam Berita Acara kesepakatan yang akan ditandatangani oleh perwakilan pemangku kepentingan yang hadir pada Musrembang RPJPD ini. “Beberapa pokok RPJPD Kabupaten Halut tahun 2025-2045 ini tentu diharapkan menjadi informasi penting dalam pembahasan kita dihari ini,”tuturnya.(sal)