HARIANHALMAHERA.COM– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Tengah benar-benar mentindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Halteng yang diduga terlibat politik praktis di Pilkada 2024. Tercatat sudah sebanyak 13 oknum ASN yang dilaporkan ke Kemenpan atas dugaan pelanggaran netralitas.
Anggota Bawaslu Halteng, Munawar Wahid, mengatakan bahwa kasus dugaan pelanggaran netralitas 13 oknum ASN Halteng tersebut sudah diproses lebib lanjut sehingga tinggal menunggu hasilnya. “Bawaslu Halteng pada prisnipsi terus aktif merespon setiap informasi yang berkembang di masyarakat baik pemberitaan media, informasi juga temuan langsung dari Pengawas,”katanya, Kamis (12/9).
Menurutnya, pengawasan terhadap netralitas ASN terus ditingkatkan, bahkan kasus dugaan keterlibatan politik praktis oleh 13 oknum ASN ikut menjadi atensi khusus Bawaslu Malut hingga Bawaslu RI.
“Memang cukup tinggi kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN di Halteng, dan saat ini Halmahera Tengah mendapat atensi atau perhatian khusus dari Bawaslu Provinsi Maluku Utara dan Bawaslu Republik Indonesia,”tandasnya.
“Kami dan jajaran pengawas di tingkat Kecamatan dan Desa terus aktif mensosialisasikan pentingnya menjaga netralitas ASN, TNI dan Polri,”sambungnya.
Bawaslu Halteng juga lanjutnya, sangat berterima kasih pada masyarakat yang telah ikut aktif mengawasi dugaan netralitas ASN, TNI dan Polri. “Terima Kasih atas kontribusi warga Halteng disetiap tahapan, kedepan kita akan terus bekerja sama, berpartisipasi dalam mengawasi tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2024,”tuturnya.(tr-02)