HARIANHALMAHERA.COM– program Asta Cita yang dicanangkan langsung Presiden RI Prabowo Subianto, sebagai upaya mendukung ketahanan pangan, diduga telah dimanfaatkan oleh mantan Kabag Ops Polres Halut, berinisial AKP JAPS, untuk melakukan pungutan terhadap sejumlah Kepala Desa (Kades) hingga mencapai puluhan juta.
Dugaan pungutan itu dibongkar langsung oleh sejumlah Kades yang sudah menyetor uang ke mantan Kabag Ops Polres Halut. Para Kades pun mengakui bahwa setorang uang itu dengan harapan dapat direalisasi program pangan tersebut, namun kenyataan tak kunjung dilaksanakan.
Sejumlah Kades di Kecamatan Kao, misalnya menyampaikan bahwa mereka telah menyetor uang sebesar Rp 3,5 juta per Desa setelah sebelumnya disepakati dalam pertemuan yang berlangsung di Polres Halut. Sementara Desa di Kecamatan Galela Barat (Galbar) dipatok sebesar Rp 2,5 juta per Desa, namun baru beberapa Desa yang setor.
“Uang yang di minta oleh Kabag OPS saat itu sebesar 5 juta, tetapi hasil negosiasi akhirnya berkurang, dimana untuk Desa di Kao dipatok sebesar 3,5 juta. Sedangkan Desa di Kecamatan Galela Barat di patok Rp 2.5 juta per Desa, namun baru di setor 6 juta sisanya menunggu pencairan Dana Desa,”kata salah satu Kades, Kamis (23/4).
Terpisah, Camat Kao, Dedi H. Mayoru, S.Pd, M.Pd saat di konfirmasi ternyata tidak mengelak soal adanya pungutan uang untuk program Asta Cita tersebut. Dedi pun mengaku bahwa sejumlah Desa sudah setor uang ke yang bersangkutan.
“Iya, jadi awalnya kami rapat di ruangan Polres bersama Kabag OPS, untuk membahas program Asta Cita kemudian dilakukan sosialisasi di Kecamatan, karena pertimbangan anggaran sehingga tidak dilaksanakan di Kabupaten,”katanya.
Saat sosialisasi di Kecamatan Kao lanjutnya, sempat dihadiri oleh Kepala DPMD Halut, Naftali Gita dan telah diputuskan bawha setiap Desa menyetor Rp 3.5 juta untuk biaya kegiatan pedampingan, pembongkaran lahan, pengawasan sampai tahapan panen.
“Uang yang terkumpul dari setoran 14 Desa itu sebanyak 49 juta, namun di buka 7 juta untuk biaya makan minum saat kegiatan sosialisasi, jad yang kami setor di Kabag Ops itu sebanyak 42 juta,”ungkapnya.
Dugaan pungatan tersebut juga dibenarkan oleh FP, salah satu Kades di Kecamatan Galbar. Namun, dirinya belum setor lantaran Dana Desa mereka belum cair. “Kami di minta 2.5 juta, tapi sebagian Desa baru setor 1 juta, sisanya menunggu Dana Desa cair baru di lunasi,”pungkasnya.
Senada disampaikan oleh Pj Kades Ngidiho, Warsita Lemon, bahwa dirinya diminta oleh Camat Galela Barat untuk menagih uang yang sudah disepakati ke Kades-Kades. “Saya tagih di Kepala-Kepala Desa tapi mereka baru berikan 1 juta sisanya menunggu pencairan Dana Desa,”terangnya.
Sementara itu mantan Kabag Ops Polres Halut, AKP JAPS saat di konfirmasi soal masalah tersebut, namun hingga berita naik ke redaksi tak kunjung beri keterangan.(sal)
Catatan: Terkait berita ini, redaksi Harian Halmahera telah melakukan revisi. Redaksi juga menyampaikan permohonan maaf atas judul dan isi berita yang ditayang sebelumnya.