HARIANHALMAHERA.COM– dalang terlambat pembayar gaji tenaga kesehatan (Nakes) kontrak hingga krisis ketersediaan obat-obatan di RSUD Tobelo akhirnya terungkap, dimana Pemkab Halmahera Utara (Halut) telah menemukan sebab-musabab polemic di internal rumah sakit tersebut gegara dugaan utang bawaan tercatat sebesar Rp 26 miliar yang membuat pihak RS korbankan hak Nakes demi tutupi utang.
Dugaan utang RSUD Tobelo puluhan miliar itu dibenarkan langsung oleh Bupati Halut, Dr. Piet Hein Babua, M.Si, sembari angkat bicara seputar polemic yang menimpa RSUD tersebut. Kepada awak media, orang nomor satu Pemkab Halut itu pun menuturkan bahwa hasil investigasi terhadap manajemen RSUD Tobelo telah ditemukan adanya utang sebesar Rp 26 miliar yang terbawa sejak tahun sebelumnya.
“Kondisi ini (utang RSUD Tobelo,red) yang menyebabkan sejumlah penyedia obat enggan melayani permintaan, karena tingginya piutang yang belum terbayarkan, termasuk tertunggaknya pembayaran gaji tenaga kontrak di RSUD Tobelo,”katanya, Senin (30/6).
Kebijakan internal RSUD Tobelo melalui BLUD saat ini lanjutnya, adalah pembagian dana BPJS, yakni 40 persen untuk jasa pelayanan dan 60 persen untuk operasional, dimana dari pendapatan bulanan itu, RSUD juga terpaksa harus membeli obat-obatan, oksigen, serta membayar utang kepada penyedia obat yang mencapai 1,5 miliar hingga 2 miliar setiap bulan.
“Pembayaran gaji tenaga kontrak sebenarnya merupakan tanggung jawab BLUD. Saya sudah instruksikan agar gaji bulan Juni segera dibayarkan,”ujarnya.
Akibat kondisi tersebut lanjutnya, RSUD tidak memiliki kemampuan membayar gaji secara tepat waktu. Namun, sejak dirinya dan Wakil Bupati Kasman dilantik pada April lalu, pemerintah langsung mengambil langkah penyelesaian dengan melakukan pembayaran gaji bulan April dan Maret yang sempat tertunda, sementara untuk bulan Juni, proses pembayaran sedang dipersiapkan.
“Kedepan dipastikan pembayaran gaji tidak akan lagi mengalami keterlambatan,”tandasnya.
Bupati Halut juga mengungkapkan bahwa ke depan Pemkab Halut akan menerapkan sistem outsourcing untuk tenaga kontrak, yakni Nakes akan dikontrak selama tiga bulan sebagai masa evaluasi, yang mana jika kinerjanya baik tentunya kontrak akan diperpanjang.
“Sementara untuk tenaga kontrak lama, akan dilakukan peninjauan kembali, karena ada yang telah habis masa kontraknya,”pungkasnya.
Bupati berharap mulai bulan Juli, tidak ada lagi keterlambatan pembayaran gaji. “Kita akan mulai dengan kontrak baru bagi para Nakes melalui sistem outsourcing. Meskipun ini tanggung jawab RSUD, tapi karena RSUD adalah milik pemerintah, maka Pemda juga berkewajiban membantu penyelesaiannya,”terangnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menggelar pertemuan dengan manajemen RSUD dan penyedia obat untuk mencari solusi bersama, termasuk negosiasi agar nilai utang bisa dikurangi demi mengoptimalkan alokasi anggaran ke kebutuhan lain seperti gaji dan operasional rumah sakit.
“Kontrak baru akan diberlakukan mulai Juni ini. Kami terus berupaya membenahi manajemen keuangan RSUD agar pelayanan tetap berjalan optimal,”ujarnya.
Ia turut menyinggung bahwa utang yang menumpuk merupakan warisan dari pemerintahan sebelumnya. “Anehnya, saat utang menggunung dan gaji tak dibayar dulu, tak ada protes. Tapi saat kami mulai bayar tunggakan itu, justru muncul aksi. Ini yang patut dipertanyakan,”tuturnya.(cal)