HukumKriminalMaluku UtaraTernate

Kementerian Imigrasi Malut Amankan Puluhan WNA Vietman, Diduga Korban TPPO

×

Kementerian Imigrasi Malut Amankan Puluhan WNA Vietman, Diduga Korban TPPO

Sebarkan artikel ini
kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate amankan puluhan WNA Vietnam

HARIANHALMAHERA.COM– Kementerian Imigrasi dan Pemasyrakatan Maluku Utara (Malut) melalui kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate berhasil mengamankan 23 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam, pada Sabtu 26 Juli 2025 kemarin. Puluhan WNA asal Vietnam yang diamankan tersebut diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari negara asal ke Australia.

Puluhan WNA asal Vietnam yang diduga korban TPPO tersebut, diamankan di Kota Ternate menggunakan visa kunjungan wisata langsung di deportasi ke negara asal sekaligus dilakukan pencekalan (pemblokiran) agar tidak dapat kembali masuk ke Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Malut, Mohammad Ridwan mengatakan sebelumnya tim Imigrasi Ternate lebih dulu mengamankan 9 warga WNA Vietnam di Hotel Tiara Inn Ternate.

“Mereka diamankan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari pihak hotel yang dikirimkan melalui Aplikasi Pengawasan Orang Asing atau APOA,”katanya dalam konferensi pers, Senin (28/7).

Setelah diamankan lanjutnyam, tim melakukan pengembangan dan mendapatkan 14 orang lainnya di salah satu rumah yang berlokasi di Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate.

“Jadi 9 WNA itu ditemukan menginap di Hotel Tiara Inn sejak Kamis 24 Juli, setelah tim kami mendapatkan laporan pada Sabtu 26 Juli 2025,”ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan dan interogasi yang dilakukan menurut Ridwan, tim mendapatkan fakta baru dibalik puluhan WNA asal Vietnam yang menggunakan visa kunjungan dengan tujuan wisata.

“Padahal visa mereka bukan untuk berwisata tapi tujuannya ke Australia, kami curiga mereka sebagai korban TPPO dari negara sendiri,”ujarnya.

Dirinya bahkan mengakui, bahwa hasil ini semakin jelas setelah tim mendalami percakapan di sejumlah ponsel milik para WNA.

“Dalam percakapan itu mereka ke Australia melalui jalur Ternate, Kota Tual, Maluku Tenggara,” tukasnya.

Ia menegaskan, 23 WNA asal Vietnam ini dikenakan Pasal 75 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang berbunyi, pejabat Imigrasi berwenang melakukan tindakan administratif Keimigrasian terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan UU, sehingga dikenakan tindakan administratif berupa deportasi dan penangkalan masuk ke Indonesia, sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (2) huruf a dan f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011.

“Berdasarkan Pasal tersebut, besok pagi Selasa 29 Juli 2025 akan dideportasi ke negara asal melalui Jalur Jakarta menggunakan penerbangan Garuda,”ucapnya.

Dengan deportasi ini, Ridwan berharap agar kedepan masyarakat dapat melakukan pengawasan secara bersama-sama dengan Imigrasi untuk melaporkan setiap keberadaan orang asing di APOA sehingga ditindaklanjuti.

“Keberhasilan ini, merupakan bukti sinergi yang baik antara kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate dengan masyarakat,”harapannya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Ternate, Pitono menjelaskan, pengungkapan ini merupakan pengungkapan yang paling terbesar oleh Imigrasi Ternate karena menindaklanjuti Informasi dari masyarakat.

Dia menjelaskan, 23 WNA yang diamankan tersebut masuk ke Ternate dengan dua kloter dimana kloter pertama terdapat 9 orang, masuk ke Ternate melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar Bali tujuan Makassar dan tiba di Ternate pada 24 Juli 2025.

Sementara yang 14 orang WNA lain, masuk ke Ternate melalui jalur Jakarta, Makassar, Ambon dan ke Ternate menggunakan kapal laut.

“Asuransi kami, mungkin orang yang merekrut mereka menjadikan Ternate sebagai titik kumpul, karena disini lokasi wisata cukup banyak dan juga banyak Tenaga Kerja Asing (TKA) sehingga keberadaan mereka juga bisa disamarkan,”pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *