HARIANHALMAHERA.COM-Terdapat 15 Pegawai Tidak Tetap (PTT) bertugas di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Halmahera Selatan (Halsel) dinyatakan fiktif. Salah satunya bernama Herman, berprofesi sebagai supir di tata usaha Kesbangpol.
Sesuai hasil investigasi, Herman dinyatakan sama sekali tak bertugas di Kesbangpol. Sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor:800/EG.2/BKBP/2019, tertanggal 02 Januari 2019 yang ditandatangani Muhammad Balakum selaku Kepala Kesbangpol.
Meski begitu, sejak tahun 2017 bulan berjalan, gaji Herman perbulannya Rp 750 ribu selalu diambil oleh Oknum Kesbangpol Halsel. Sekarang Muhammad sudah menjadi Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Halsel. Saat dikonfirmasi perihal kasus dimaksud melalui telpon genggam nomor Muhammad sibuk. (Echa/mt)