HalutHukumKriminal

Protes Penahanan 7 Warga Galela, KNPI Halut Desak Kapolda Copot Kapolres Halut dan Halbar

×

Protes Penahanan 7 Warga Galela, KNPI Halut Desak Kapolda Copot Kapolres Halut dan Halbar

Sebarkan artikel ini
Ketua KNPI Halut, Fuji Pangandro

HARIANHALMAHERA.COM– penangkapan terhadap 7 penambang emas, warga Kira, Kecamatan Galela Barat (Galbar) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) oleh Polres Halmahera Barat (Halbar) yang kini telah dilimpahkan ke Kejari Halbar, ternyata menuai protes hingga kecaman. Setelah sebelumnya ratusan warga Galela dan sekitarnya nekat geruduk lokasi PT Tri Usaha Baru (TUB), kali ini giliran Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Halut ikut kecam.

Ketua KNPI Halut, Fuji Pangandro, menegaskan, Kapolres Halut saat ini tidak bisa lepas tangan dari persoalan tersebut, sebab pada saat penahanan dilakukan dirinya masih menjabat sebagai Kapolres Halbar.

“Kapolres Halut harus serius bertanggung jawab atas kasus ini. Tidak boleh pura-pura cuci tangan. Waktu penahanan itu, dia masih menjabat Kapolres Halbar. Jadi jelas ada tanggung jawab moral maupun institusional,”tegasnya, Kamis (28/8).

KNPI Halut lanjutnya, mendesak Kapolda Maluku Utara untuk segera mencopot Kapolres Halut dan Kapolres Halbar. Alasannya, penahanan terhadap tujuh warga Galela dinilai sepihak, tidak transparan, dan berpotensi melanggar prinsip keadilan hukum.

“Jika Kapolda tidak segera mengambil langkah tegas, ini akan menjadi preseden buruk bagi wajah penegakan hukum di Maluku Utara. Aparat penegak hukum harus menjadi pengayom rakyat, bukan sebaliknya,”tandasnya.

Fuji pun menambahkan bahwa pihaknya bersama elemen pemuda dan masyarakat tidak akan tinggal diam dan bila aspirasi ini diabaikan, aksi massa dalam skala besar akan digelar untuk menuntut pembebasan tujuh warga yang masih ditahan di Polres Halbar.

“Ini bukan sekadar soal tujuh orang, tetapi soal hak rakyat yang diinjak. Hukum tidak boleh tebang pilih, dan aparat tidak boleh bertindak semena-mena,”pungkasnya.(cal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *