HARIANHALMAHERA.COM-Kepala Desa Goal Kecamatan Sahu Timur, Halmahera Barat (Halbar), Alexander Talabo, diminta warga setempat agar segera dinonaktifkan. Dugaan penyalagunaan Dana Desa (DD), dan Alokasi Dana Desa (ADD), jadi alasan Alexander pantas dilengserkan. Terungkap 63 juta lebih kerugian negara ditaksir dalam penyalagunaan itu.
Mirisnya temuan itu, nyaris tak dikembalikan. Hosni Bobaya mengatakan, DD tahun anggaran 2017 terdapat temuan sebesar 63 juta lebih. Tetapi, baru dikembalikan Rp 19 juta, sisanya hingga kini belum belum dibereskan.
“Bukti penyetoran di Bank sudah kami cek tetapi belum ada pengembalian,”ungkapnya. Senin (16/09).
Kepala Inspektorat Halbar Julius Marau waktu itu, sudah memberikan jangka waktu selama tiga hari untuk pengembalian. Hanya niat baik itu terkesan diabaikan.
“Masalah ini sudah disampaikan ke DPMD serta DPRD Halbar, tetapi tak digubris,”tambahnya.
Seraya meminta agar Pemda setempat dapat mengambil kebijakan yang cenderung bepihak pada masyarakat. Sekadar diketahui, terkait dengan temuan itu, antara lain, Pembangunan air bersih tahun 2018 yang dianggarkan senilai R 249.000.000 juta meliputi tiga Rt. Namun, nyatanya jauh dari yang dicanangkan. (Iin/mt)