HukumMaluku UtaraTernate

Demo Kasus Tunjangan DPRD Malut, FAK Desak Kejati Periksa Mantan Sekwan

×

Demo Kasus Tunjangan DPRD Malut, FAK Desak Kejati Periksa Mantan Sekwan

Sebarkan artikel ini
LSM FAK Malut saat demo di Kejati

HARIANHALMAHERA.COM– Front Anti Korupsi (FAK) Maluku Utara ikut pressure Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut untuk tuntaskan dugaan kasus penyimpangan tunjangan operasional dan rumah tangga anggota DPRD Malut. Pihaknya pun desak lembaga Adhy Yaksa tersebut segera memanggil mantan sekertaris dewan (Sekwan) Abubakar Abdullah untuk diperiksa lantaran diduga ikut terlibat dalam perkara tersebut.

Desakan panggilan terhadap eks Sekwan Malut itu disampaikan FAK dalam aksi unjuk rasa yang digelar, Senin (3/11) didepan kantor Kejati Malut. Dalam aksi tersebut, FAK pun menyampaikan bahwa tunjangan yang diterima oleh masing-masing anggota DPRD Malut sebesar Rp 60 juta per bulan itu benar-benar terindikasi bermasalah sehingga wajib diusut tuntas hingga penetapan tersangka.

Isto, salah satu orator aksi mengatakan bahwa sejumlah pihak terlibat sudah diperiksa Kejati Malut, seperti ketua DPRD Ikbal Rurai, mantan ketua dewan periode 2019-2024, Kuntu Daud yang kini wakil ketua DPRD Malut dan oknum bendahara DPRD setempat, namun penyidik Kejati belum memanggil mantan Sekwan untuk diperiksa.

“Bahkan bendahara Sekertariat DPRD dan Ketua DPRD Malut pun sudah diperiksan, tetapi anehnya mantan Sekwan Abubakar Abdullah belum juga dipanggil untuk diperiksa Kejati Malut,”katany.

FAK Malut lanjutnya, akan terus kawal proses penyelidikan kasus tersebut, sehingga diharapkan agar Kejati Malut tidak tebang pilih dalam penanganan, yaitu wajib panggil periksa terhadap Abubakar Abdulah yang kini menjabat sebagai kepala Dinas Pendidikan Malut.

“Untuk itu kami mendesak kepada Kejati segera memanggil Abubakar Abdullah Sekwan DPRD, karena yang bersangkutan diduga kuat mengetahui pengelolaan anggaran tersebut,”ujarnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *