HARIANHALMAHERA.COM– upaya Presiden RI Prabowo Subianto, untuk berantas aktivitas pertambangan yang merusak kawasan hutan telah gencar dilakukan oleh satuan tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Selain menidak sejumlah perusahan yang keruk sumber daya alam (SDA) diluar dari IUP, Satgas bentukan Presiden tersebut juga turun sosialisasi ke Kabupaten/Kota se-Malut untuk perkuat penindakan lapangan.
Kali ini, Tim Pokja Kamtib Satgas PKH yang dipimpin langsung oleh Ketuanya, Kombes Pol. M. Ischak Said, didampingi Wakil Ketua Tim, Kombes Pol. Puji Saputro Bowo, telah melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) untuk edukasikan dan sosialisasi peraturan presiden (Perpres) nomor 5 tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan.
Kegiatan yang berlangsung, Senin (13/4) di Aula Tathya Dharaka Polres Haltim, itu pun tampak dihadiri Kapolres Haltim, AKBP. Bobby Kusuma Ardiansyah, Kesbangpol Haltim, Kejari Haltim, TNI, para tokoh masyarakat, tokoh agam, Kepala Desa se-Kecamatan Buli dan Karang Taruna.
Kapolres Haltim, AKBP. Bobby Kusuma Ardiansyah, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman pada masyarakat terkait aturan penertiban kawasan hutan. “Tentunya perlu ditekankan bahwa persoalan kawasan hutan merupakan isu strategis yang berkaitan erat dengan keberlanjutan lingkungan, kepastian hukum, serta kesejahteraan masyarakat, sehingga melalui sosialisasi ini penting membuat kita mengetahui aturannya,”katanya.
Sosialisasi ini lanjutnya, juga bagian upaya sinergi dan kolaborasi yang kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat guna menciptakan penataan kawasan hutan yang tertib dan berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua Tim Satgas PKH, Kombes Pol. M. Ischak Said, menyampaikan bahwa kehadiran tim di Haltim tidak hanya dalam rangka penegakan hukum, tetapi juga untuk mengedepankan pendekatan edukatif dan dialogis. Pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
“Apa yang disampaikan oleh masyarakat akan menjadi bahan penting bagi kami untuk dilaporkan kepada pimpinan dan dibahas di tingkat Kementerian/Lembaga terkait, sehingga setiap permasalahan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terukur,”ujarnya.
Senada disampaikan Wakil Ketua Tim Kombes Pol. Puji Saputro Bowo, bahwa Satgas PKH tidak hanya berfokus pada potensi kerugian negara, tetapi juga memperhatikan dampak lingkungan dan aspek sosial masyarakat. “Pentingnya kejelasan administrasi dan batas wilayah, termasuk kawasan hutan, hutan desa, maupun tanah ulayat, guna mencegah potensi konflik di kemudian hari,”ungkapnya.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun pemahaman bersama serta kesadaran hukum masyarakat dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait penertiban kawasan hutan, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan,”tuturnya.(red)












