HARIANHALMAHERA.COM– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) rupanya terkesan tak peduli terhadap nasib para petugas kebersihan. Betapa tidak, hak petugas berupa gaji yang kerap tertunggak, bahkan di tahun 2026 ini tercatat dua bulan belum dibayarkan oleh perusahan pihak ketiga PT Sentra Marahai Lestari (SML), namun ogah dibantu instansi teknis Pemda Halut.
Parahanya lagi, ditengah keluh-kesah petugas kebersihan soal tunggakan gaji tersebut, DLH Halut dibawa pimpinan Yudhihart Noya, terkesan acuh tahu dan memilih perhatikan kebutuhan kantor ketimbang urusan isi perut petugas lapangan, hal itu terbukti menyusul pihaknya telah alokasikan anggaran dalam APBD 2026, untuk belanja mesin potong rumput.
Mirisnya lagi, paket pengadaan mesin potong rumput sebanyak 55 unit dengan alokasi anggaran sebesar Rp195 juta lebih (Rp195.648.000,00), itu hanya untuk Kecamatan Tobelo, sementara Kecamatan lain yang tersebar di Kabupaten Halut, tak kunjung dapat jatah.
Dalam laman layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Kabupaten Halut tahun 2026 sendiri, telah tercatat bahwa proyek pengadaan mesin potong rumput tersebut disebut merupakan program pengelolaan sampah yang anggarannya bersumber dari APBD DAU sebesar Rp195.648.000,00 dengan total 55 unit.
Proyek pengadaan mesin itu pun bakal dieksekusi, menyusul sudah proses tender, yang mana pemenangnya adalah kontraktor CV. TO BE LOVED.(red)












