Tidore Kepulauan

LBH Ansor Malut Desak Polresta Tidore Tuntaskan Kasus Dugaan Asusila Oknum Polisi

×

LBH Ansor Malut Desak Polresta Tidore Tuntaskan Kasus Dugaan Asusila Oknum Polisi

Sebarkan artikel ini
Ketua LBH Ansor Malut, Zulfikran Bailussy

HARIANHALMAHERA.COM–  penanganan perkara dugaan penganiayaan disertai kekerasan seksual dengan terlapor oknum anggota polisi berinisial WBWP alias Wira oleh Polresta Tidore Kepulauan, terus dipresur LBH GP Ansor Malut. Pihaknya pun mendesak Polresta serius tuntaskan kasus asusila tersebut, sebab bukan sekedar pelanggaran etik yang mencedrai citra institusi Polri, tetapi penyelesaian perkara adalah wujud kepastian hukum yang dicari korban.

Ketua LBH GP Ansor Malut, Zulfikran Bailussy, mengatakan upaya desak Polresta tuntaskan kasus dugaan asusila itu menyusul sejauh ini penyidik Polresta Tikep sudah meminta keterangan para saksi serta menerima berbagai dokumen hingga alat bukti yang sudah diserahkan oleh korban untuk kepentingan pembuktian.

“Prinsipnya, Tim hukum LBH GP Ansor Maluku Utara dengan tegas meminta agar penyelidikan perkara tidak hanya berhenti di keterangan saksi dan alat bukti, tetapi berkelanjutan sampat tuntas, serta diharapkan dijadikan atensi khusus mengingat terlapor merupakan anggota Polri dan menjadi perhatian publik,”katanya, Rabu (5/8).

Langkah penyidik tersebut lanjutnya, tentu sebagai bagian dari proses penegakan hukum, namun pihaknya berharap pemeriksaan tersebut tidak berhenti pada tahap pengumpulan keterangan. “masyarakat menunggu kepastian hukum, sehingga apabila seluruh alat bukti yang dipersyaratkan telah terpenuhi, maka proses hukum harus segera ditingkatkan sesuai mekanisme KUHAP hingga penetapan tersangka, jangan sampai perkara yang telah menjadi perhatian publik justru berlarut-larut tanpa kepastian,”tandasnya.

Proses penyelidikan kasus ini menurutnya, harus kedepankan asas profesional, objektif, independen dan transparan, tanpa dipengaruhi oleh status terlapor sebagai anggota Polri. Sebab, perkara ini pertaruhkan citra Polri pada masyarakat. “Kami berharap Bapak Kapolda Maluku Utara mengawal langsung penanganan perkara ini. Pernyataan bahwa setiap pelanggaran hukum yang melibatkan anggota Polri akan diproses secara transparan harus dibuktikan melalui tindakan nyata. Tidak ada keistimewaan hanya karena pelakunya merupakan anggota Polri,”pintanya.(red)