Tidore Kepulauan

Pemkot Tikep Hibah Tanah dan Rumah ke PA Soasio

×

Pemkot Tikep Hibah Tanah dan Rumah ke PA Soasio

Sebarkan artikel ini
HIBAH: Wali Kota Ali Ibrahim menandatangani dokumen pemberian hibah kepada Pengadilan Agama Soasio. (foto: malutpost)

HARIANHALMAHERA.COM—  Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan (Tikep) mendukung pembangunan yang memberi manfaat kepada masyarakat. Hal ini disampaikan Wali Kota Ali Ibrahim saat menyerahkan hibah kepada Pengadilan Agama Soasio, di ruang kerja wali kota, Rabu (27/2).

Hibah berupa tanah seluas 1.144 meter persegi dengan sertifikat hak pakai bernomor 00077 tahun 2014 dan rumah dinas yang berlokasi di Kelurahan Indonesiana, diterima langsung Ketua PA Soasio Djabir Sasole.

“Pemberian hibah selain bisa menunjang kinerja PA, juga diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitar perumahan,” kata Ali.

“Lebih luas lagi, diharapkan meningkatkan pertumbuhan arus perdagangan di Tikep, disertai dengan bertambahnya jumlah penduduk,” sambungnya.

Ketua PA Soasio Djabir Sasole mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas hibah tanah dan rumah. Djabir mengatakan hibah ini akan langsung dilaporkan ke Mahkamah Agung.

“Hibah ini tentunya akan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” singkat Djabir.

Penyerahan hibah dilakukan sebelum penandatanganan piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan PA Soasio.

Penyerahan hibah turut disaksikan Sekretaris Kota (Sekkot) Asrul Sani Soleman, Asisten Sekda Bidang Tata Pemerintahan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, dan Sekretaris Pengadilan Agama Soasio. (hms/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *