HARIANHALMAHERA.COM–Sengketa lahan lapangan Karianga di Desa Gamsungi Kecamatan Tobelo rupanya cukup alot. Buktinya, siding dengan penggugat Rudy Sumampaow melawan Pemkab Halut sebagai tergugat itu hingga kini belum juga tuntas.
Selain adanya saling snaggah antara kedua belah pihak, absennya para pihak pun ikut menjadi penyebab siding perkara ini belum juga kelas. Seperti siding lanjutan kemarin, majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tobelo terpaksa harus menunda siding itu lantaran pihak penggugat tidak hadir tanpa pemberitahuan.
“mengingat dari penggugat tidak hadir maka saya tunda sidang ini sampai pada hari senin
tanggal 21 oktober dan akan digelar kembali dengan agenda masih pemerikaaan saksi-saksi dari penggugat,” terang Hakim tunggal Rachmat Hi. La Hasandihadapan kuasa hokum pemkab Halut.
Pihak tergugat yang hadir dalam sidang itu meminta hakim agar mengambil sikap tegas apabila pada sidang lanjutan nanti pihak penggugat kembali absen.
Sebab, sebelumnya sudah disepakti bersama bahkan mereka pernah didesak penggugat yang ketika itu tidak sempat hadir lantaran sibuk dengan tugas pemerintahan. “Kami minta hakim ambil sikap terkait penundaan sidang ini,”tandas Agus Pasaribu, salah satu kuasa hokum pemkab Halut.
Dikatakan, sedianya pada sidang kali ini, pihaknya bakal menghadirkan dua orang saksi fakta. ”kami punya dua saksi yang sedianya memberikan keterangan,”tuturnya.(dit/pur)