HARIANHALMAHERA.COM–Kepala Desa Pelita, Kecamatan Galela Utara Halmahera (Halut) terpaksa diberhentikan sementara oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Sebab, dinilai tak mampu menjalankan tugas dengan baik.
Kadis DPMD Nyoter J Koenoe menegaskan, pihaknya melayangkan surat pemeberhentian sementara karena yang bersangkutan sudah banyak buat masalah. Hal ini diketahui sesuai laporan dari masyarakat setempat.
“Laporan soal Kades banyak sekali. Mulai dari penyalagunaan ADD dan DD kemudian, Kades juga dituding gagal menjalankan kewajibanya menjaga keamanan serta ketentaraman masyarakat,”ungkap Nyoter saat dikonfirmasi media ini.
Dia juga menyampaikan bahwa Surat Keputusan (SK) pemberhentian Sementara, sudah dikeluarkan sejak minggu kemarin
“SK pemberhentiannya sudah kami serahkan sejak minggu kemarin,”tambahnya. Nyoter juga mengaku, pejabat sementara untuk mengganti posisi yang bersangkutan juga sudah disiapkan.
Reporter: Sandro Didide