Bisnis

DPRD Halteng Soroti Sampah Lingkar Tambang

×

DPRD Halteng Soroti Sampah Lingkar Tambang

Sebarkan artikel ini
Kantor DPRD Halteng

HARIANHALMAHERA.COM— hamburan sampah di badan jalan maupun dilingkungan masyarakat Kecamatan Weda Tengah dan Utara yang notabenenya berada wilayah lingkar tambang PT IWIP dan sejumlah perusahan tambang nikel lainnya, ternyata ikut diresahkan anggota komisi III DPRD Halmahera Tengah (Halteng). Sebab, selain menggangu kenyaman warga setempat tentunya berdampak pada ancaman kesehatan mereka.

Aswar Salim, anggota komisi III DPRD Halteng, mengatakan, masalah sampah di lingkar tambang harus diperhatikan, dimana pemkab Halteng harus bertindak, sebab pihak perusahan sendiri terkesan diamkan.

“Kita yang hanya sementara lewat saja tidak sanggup mencium bau busuk sampah, apalagi warga yang tinggal di sekitar itu,”katanya, jumat (28/1).

Terpisah, Wakil Bupati Halteng, Abdulrahim Odeyani mengungkapkan, penumpukan sampah juga tidak terlepas dari perkembangan penduduk di Kecamatan Weda Tengah dan Utara, dimana selain produksi sampah yang berasal dari limbah rumah tangga juga bersumber usaha-usaha kecil yang dikelola masyarakat dan masalah ini sudah ambil langkah untuk ditangani.

Abd Rahim Odeyani saat diwawancarai wartawan

“Kami sudah melakukan pertemuan dengan PT. IWIP untuk bicarakan masalah tersebut, dan menyepakati langkah yang sifatnya jangka pendek maupun jangka panjang,”katanya.

Jangka pendek yang dilakukan lanjut Wabup Haltengm adalah PT. IWIP telah menyediakan sarana dutro dengan kapasitas 16,3 M3 untuk pengangkutan sampah setiap hari dalam seminggu.

Untuk jangka panjang, menurutnya, Pemda Halteng dan PT.IWIP akan menyiapkan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di setiap Desa.

“Kami upayakan di bulan Februari nanti, sudah lakukan penanganan secara parmanen, dan saya berharap masyarakat juga harus punya kesadaran yang tinggi, untuk tidak buang sampah sembarangan, buang pada tempat yang telah disiapkan,”tutupnya.(tr-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *