BisnisHalbar

SPBU Jailolo Tidak Beroperasi Hampir Sepekan

×

SPBU Jailolo Tidak Beroperasi Hampir Sepekan

Sebarkan artikel ini
Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU) Jailolo tampak sepi dari aktivitas pengisian. Foto: Parman Pawa/Harian Halmahera

HARIANHALMAHERA.COM – Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite serta Solar melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jailolo di Desa Acango, Halmahera Barat (Halbar), hampir sepekan sudah tak beroperasi. Kalau pun beroperasi, durasinya hanya 3 jam.

Pantauan Harianhalmahera.com di lapangan, Minggu (10/5), terhentinya operasional tersebut menyebabkan sebagian besar pengendara roda dua maupun empat, terpaksa mengisi bahan bakarnya di pedagang eceran seharga Rp 10 Ribu per-liter.

Berbeda dengan SPBU lainnya di beberapa daerah yang melakukan pelayanan dari pagi hingga pukul  21.00 WIT. Sementara, untuk SPBU Jailolo, dalam rentang waktu 3 jam melayani, hanya memprioritaskan pengisian jerigen berukuran 25 liter.

Padahal, pasokan BBM bersubsidi dari Terminal BBM Tobelo itu berkisar 10 hingga 15 ton per-hari. Salah seorang pengawas SPBU Jailolo, Marlon, mengaku distribusi yang sering terhambat itu, karena pasokan BBM melalui Terminal BBM Tobelo sering terlambat.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Halbar, Nikodemus H.David, menegaskan, dalam waktu dekat Komisi II bakal memanggil penanggung jawab SPBU Jailolo serta SPBU Ibu, untuk dimintai penjelasan sekaligus memastikan pasokan BBM di tengah dampak Covid -19.

“Apalagi ini kan jelang lebaran Idul Fitri. Jadi rencanannya, kami dari Komisi II dalam waktu dekat akan kami panggil mereka, termasuk Polres dan Dinas Perizinan,” ujarnya.

Pelayanan SPBU Jailolo, kata Nikodemus, hingga saat ini sudah diluar dari ketentuan dengan mengutamakan pelayanan jerigen. Sementara, berdasrkan kesepakatan sebelumnya, pelayanan terhadap jerigen hanya bisa dilakukan pada sore atau pukul 18.00  WIT.

“Kita juga bakal melakukan inspeksi mendadak (sidak). Jika terbukti melanggrar ketentuan, apalagi penyelewengan BBM bersubdi, bakal direkomendasikan agar izinya dicabut,” tegasnya.(tr-4/Kho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *