Editorial

Artis dan Narkoba

×

Artis dan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Narkoba (Foto : Net)

JAGAT dunia hiburan kembali diramaikan dengan penangkapan komedian senior Tri Retno
Prayudati alias Nunung bersama suaminya, July Jan Sambiran. Mereka ditangkap karena
diduga mengonsumsi narkoba. Pemberantasan narkoba yang digaungkan pemerintah seperti gagal total. Karena itu, pemerintah harus lebih serius lagi dalam menghentikan peredaran barang haram tersebut.

Penangkapan artis terlibat narkoba untuk ke sekian kalinya ini memang sangat disayangkan.

Sudah sangat banyak artis yang tertangkap narkoba. Sebut saja nama-nama artis beken yang pernah terjerat narkoba seperti Roy Marten, Ahmad Albar, Fachri Albar, Polo, Tessy, Revaldo, Jupiter, Sandi Tumewa, Jeniffer Dunn, Fariz RM.

Bahkan yang terbaru, ada lagi artis muda dan sutradara yang ditangkap, juga kasus narkoba.

Beberapa hari setelah Nunung ditangkap, aktor muda berbakat Jefri Nichol dan sutradara
Robby Ertanto kini harus mendekam di tahanan karena mengonsumsi ganja. Mereka seakan tidak menjadikan pelajaran para artis lain yang kariernya terganjal karena narkoba.

Penegakan hukum kasus narkoba tidak memiliki efek jera sama sekali.

Para artis memang sangat disayangkan sampai terjerumus barang ilegal tersebut, sebab
sebagai publik figur, mereka memiliki banyak penggemar di masyarakat. Bagaimanapun,
tingkah laku mereka bisa menjadi barometer dan ditiru oleh para fansnya, sehingga daya rusak artis yang terkena narkoba ini berlipat-lipat. Satu sisi merusak dirinya sendiri.
Di sisi lain, dia berpotensi ikut merusak para penggemarnya sehingga seharusnya penanganan para publik figur ini berbeda dengan masyarakat biasa. Bisa saja diusulkan hukumannya seharusnya lebih berat. Jangan malah diberikan keistimewaan seperti yang terjadi selama ini.

Kalau kita cermati, banyak artis terlibat narkoba hanya menjalani rehabilitasi. Yang divonis
pidana pun hukumannya ringan.

Hukuman yang ringan jelas sama sekali tidak bisa memberikan efek jera baik bagi pelakunya maupun masyarakat. Bahkan, sejumlah artis sampai tertangkap dua kali seperti Jupiter, Polo, Roy Marten. Ini bukti nyata bahwa hukuman ringan merupakan faktor utama artis ataupun masyarakat gampang terjun ke dunia narkoba.

Kasus artis terlibat narkoba jumlahnya tidak seberapa. Hanya karena mereka publik figur,
gaung beritanya besar dan menyedot perhatian masyarakat. Yang patut juga dikhawatirkan
adalah angka peredaran narkoba yang ada di masyarakat. Jumlahnya terus meningkat,
terutama di kalangan milenial.

Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkirakan pengguna narkoba di seluruh Indonesia
sudah mencapai 4 juta hingga 4,5 juta orang. Yang memprihatinkan lagi, jumlah milenial
pengguna narkoba meningkat dari yang sebelumnya 20% dari total pengguna menjadi 25%.

Peredaran narkoba ini harus segera dihentikan, karena dampaknya yang luar biasa dalam
menghancurkan masa depan bangsa ini. Sebagai bahan renungan, dari survei yang dilakukan BNN disebutkan bahwa setiap hari ada 30 orang mati karena narkoba baik yang terpapar secara langsung maupun akibat tidak langsung. Selain itu, potensi kerugian yang diakibatkan oleh kejahatan narkoba ini sudah mencapai Rp74,4 triliun dalam satu tahun.
Indonesia merupakan negara yang sangat menggiurkan para bandar narkoba.

Bahkan, negara ini tak hanya menjadi negara transit narkoba dari sindikat internasional, tetapi sekarang juga sudah menjadi produsen narkoba. Salah satu buktinya, banyak pabrik narkoba dengan omzet miliaran rupiah telah berhasil diungkap aparat.

Untung yang banyak menjadikan bisnis narkoba sangat menjanjikan, sehingga banyak
masyarakat yang terlibat baik sekadar sebagai pengguna hingga menjadi pengedar bahkan
bandar narkoba. Bisnis narkoba tumbuh subur bak cendawan di musim hujan. Sangat cepat perkembangannya.

Pemerintah mungkin sudah banyak melakukan upaya hukum. Namun, terbukti selama ini
penegakan hukum tak bisa menghentikan laju peredaran narkoba, bahkan, justru cenderung tak terkendali. Tidak ada jalan lain selain pemerintah harus melakukan strategi lain untuk memberantas penjahat narkoba.

Hukuman narkoba harus diperberat dan eksekusi para narapidana mati harus segera
dilaksanakan. Ketegasan dalam pemberantasan narkoba sangat diperlukan sebelum semuanya terlambat. Mungkin kita bisa mencontoh negara tetangga kita seperti Singapura, Malaysia, bahkan mungkin Filipina yang tak pernah kompromi dengan penjahat narkoba. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Editorial

SEBELUM negara ini mengubah kebijakan kepemiluan dari dipilih parlemen…

Editorial

HARI Raya Idul Firi di Indonesia masih identik dengan…