EdukasiTernate

Penolakan Kasek Meluas

×

Penolakan Kasek Meluas

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi : Puluhan siswa SMA Negeri 7 Kota Ternate melakukan aksi di depan sekolah, Sabtu (6/3/2021) (Foto : beritamalut.com)

HARIANHALMAHERA.COM–Gejolak atas pelantikan kepala sekolah (kasek) oleh Pemprov Malut Rabu (3/3) pekan lalu, ternyata tidak hanya muncul di SMAN 5 Ternate. Namun, aksi ini juga meluas di beberapa sekolah diantaranya SMAN 7 Ternate yang berada di Kecamatan Moti dan SLB di Kelurahan Sasa.

Di SMAN 7 misalnya, seluruh siswa di sekolah tersebut memboikot aktivitas belajar mengajar dan menggelar aksi demo di sekolah. Dalam aksi yang digelar Sabtu (6/3) pekan kemarin itu, para siswa menolak jika dipimpin Zainudin MS Hi Idris yang barudilantik sebagai kasek.

Ketua OSIS Rian Muhdar menyatakan, pengangkatan Zainuddin menggantikan Ibrahim Mahmud itu membuat para siswa  yang sementara akan menghadapi ujian ikut mempertanyakan kejelasan pergantian tersebut.

Sebab, Ibrahim yang telah menjabat kepsek hingga saat ini, selain dikenal dekat dengan para siswa, juga  tidak pernah melakukan kesalahan atau siswa mengalami masalah dalam proses belajar mengajar. “Jika sampai tuntutan seluruh siswa-siswi tidak dipenuhi, maka kami  akan melakukan mogok belajar,” ucapnya.

BACA JUGA : Tolak Kasek Baru, Rame-rame Boikot SMAN 5

Sementara itu penolakan Irfan Rahman menggantikan Hj Prih Susanti sebagai kasek SLB sendiri menuai penolakan dari orang tua murid dan komite. Pasalnya, Irfan sendiri tidak memenuhi syarat sebagaimana yang diatur dalam Permendikbud Nomor 6 tahun 2018 yang mengharuskan Kasek harus memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS).

Ketua Komite SLB Fatmawati mengatakan selain tidak memiliki NUKS, Ifran juga bukan guru khusus pada satuan tingkat pendidikan sekolah luar biasa (SLB)

Karena itu, pihak Komite mendesak Gubenur Abdul Ghani Kasuba (AGK) segera membatalkan SK pengangkatan Ifran. “Saat ini proses belajar mengajar juga tidak stabil.Jika tuntutan kami diindahkan, kami beserta seluruh siswa sekolah luar biasa akan memboikot aktifitas belajar mengajar,” tegasnya.

Sementara itu, aksi penolakan Kasek di SMAN 5 terus berlanjut. Sebuah spanduk penolakan Kasek yang baru dilantik terpampang dipintu masuk sekolah. Kondisi tersebut membuat para siswa yang akan masuk maupun keluar sekolah harus melewati pintu pagar yang hanya dibuka beberap centi saja.

Bahkan, beberapa alumni SMAN 5 pun tampak memberikan dukungan moril penolakan pengangkatan kepsek baru tersebut, salah satunya wakil ketua Alumni Smanli Sutopo Abdullah.

Hanya saja, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Ternate itu enggan mengomentari terlalu jauh terkait aksi penolakan para alumni serta para guru dan siswa atas pengangkatan kepsek yang baru itu.

“Nanti ketua komite saja yang berikan penjelasan. Yang pasti saya sebagai alumni juga pada prinsipnya mengungkap agar pengangkatan Kasek mestinya paling tidak dari internal sekolah yang memahami situasi dan kondisi sekolah,”ujarnya.

Munculnya gejolak penolakan kasek ini mendapat sorotan Wakil Dekan (Wdek) I Fakultas Keguruan dan Ilmu pendidikan (FKIP) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate Hasan Hamid.

Kepada wartawan, Hasan menilai keputusan Pemprov melantik sesorang sebagai Kasek namun tidak memiliki NUKS seperti yang terjadi di SLB di Ternate, adalah sebuah kesalahan yang fatal.

Sebab, NUKS merupakan syarat utama yang wajib dipenuhi untuk menduduki jabatan Kasek sebagaimana yang diatur dalam Permendikbud. Kasek yang tidak memiliki NUKS, tentu tidak bisa menandatangani ijazah.

Sebelum memiliki NUKS, calon kasek juga wajib mengikuti Diklat di lembaga penguatan kepala sekolah. “Disitu dia dilatih juga sebelum dia jadi pemimpin atau kepala sekolah itu,” ujarnya.

Hasan yang juga bagian dari lembaga Diklat penguatan kepala sekolah Unkhair mengatakan dalam Diklat itu yang dilatih yakni Kemampuan Manajerial, kemampuan menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di sekolah dan kemampuan supervisi atau kemampuan pengembangan kewirausahaan. “Kepala sekolah yang mengajar disitu harus punya keahlian namun syarat paling utama itu tadi jadi mereka lewati itu dulu NRKS,” katanya.

Soal Kasek yang nantinya diangkat tidak sesuai dengan keilmuan, bagainya tidak menjadi masalah. Sebab jabatan kepala sekolah ini kemampuan manajerial, bukan kemampuan keilmuan. “Dia tidak mengajar di peserta didik, dia pemimpin. sehingga bagaimana mengelolah sekolah itu bukan mengajarkan materi disana,” terangnya.

Olehnya, dia menyarakan Dikbud Malut harus turun berkordinasi dengan sekolah berhadapan langsung dengan para guru, komite sekolah dan para tokoh masyarakat yang ada disekitar sekolah untuk menyampaikan ada perbedaan aturan dulu dengan sekarang menyangkut dengan pengangkatan Kasek.

Saat ini Kasek yang belum mengikuti Diklat harus ikuti untuk mendapatkan NRKS “Jadi dinas harus pro aktif terhadap persoalan di sekolah untuk menjelaskan,” ungkapnya.(lfa/pur)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *