HARIANHALMAHERA.COM–Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara mencatat nilai tukar petani (NTP) selama bulan Oktober 2021 terjadi peningkatan sebesar 105,01 atau naik 1,40 persen dibanding NTP September 2021.
Kepala BPS Malut Aidil Adha mengungkapkan, kenaikan NTP pada Oktober ini disumbangkan oleh tiga subsektor pertanian, yaitu Tanaman Pangan sebesar 0,06 persen, tanaman Hortikultura sebesar 1,70 persen, dan Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,67 persen.
“Sedangkan dua subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu Subsektor Peternakan sebesar 0,49 persen dan Subsektor Perikanan sebesar 0,34 persen,” katanya, Senin (1/11).
Kenaikan NTP ini turut mempengarihi Indeks Konsumsi Rumah Tangga Petani (IKRT) yang naik sebesar 107,94 atau 0,10 persen dari September. Begitu juga Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) tercatat sebesar 107,06 atau naik 1,49 persen.
Aidil menjelaskan, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
Selain merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan, NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
Ditambahkan, Pada Oktober 2021, NTP Provinsi Maluku Utara sebesar 105,01 atau mengalami kenaikan 1,40 persen bila dibandingkan dengan September 2021 tercatat sebesar 103,57.
Sementara IKRT sebesar 107,94 persen naik 0,10 persen dibanding September 2021 yang terctata sebesar 107,83.
“Sedangkan NTUP pada Oktober 2021 sebesar 107,06 atau mengalami kenaikan 1,49 persen dibanding September 2021 sebesar 105,49,” pungkasnya.(lfa/pur)