HARIANHALMAHERA.COM–Setelah sekian puluh tahun di bawah pengelolaan PT Pelindo II, pelabuhan penumpang Bastiong di Kota Ternate kini sedang diusulkan Pemprov Malut untuk diambil alih pengelolaanya.
Permintaan pengambilalihan pengelolaan itu tertuang dalam surat Gubernur Abdul Gani Kasuba ke Menteri Perbubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Alasan Pemprov mengambil alih pengelolaan pelabuhan Bastiong mengingat statusnya sebagai pelabuhan lokal yang melayani kapal rute antara daerah di Maluku Utara.
Dalam suratnya ke Menhub tertanggal 7 Januari 2022 itu, disebutkan bahwa merujuk pada UU nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, dimana salah satu tugas pemerintahan daerah pada sub sektor perhubungan laut. Pengelolahan pelabuhan laut dengan status hierarki sebagai pelabuhan penumpang lokal dan regional
Gubernur menyampaikan bahwa salah satu pelabuhan di Malut yang menjadi minat pemerintah daerah untuk menjadi pilot project pengelolaan pelabuhan laut adalah Pelabuhan Bastiong dengan status dan hierarki sebagai penumpan lokal.
”Kami memohon agar pelabuhan Bastiong yang saat ini dikelola PT. Pelindo (persero) dapat dipertimbangkan oleh Menteri Perhubungan RI untuk diserahkan ke Pemprov Malut dan menjadi pilot project pengelolaan pelabuhan laut,” Ucap AGK dalam suratnya
Terpisah Kadis Perhubungan (Kadishub) Malut, Armin Zakaria membenarkan permintaan itu. Pemprov saat ini menulusuri sejarah pendirian pelabuhan Bastiong, apakah dibangun oleh pemerintah pusat atau pemerintahan masa Provinsi Maluku waktu itu. “Sehingga kita bisa tahu pengalihan aset ke PT Pelindo (persero) dan dikelola sampai saat ini,”ujar Armin
Selain menhub, Pemprov juga menyurati Menteri BUMN Erick Thohir dengan maksud dan tujuan yang sama, yakni memomohon pengelolaan pelabuhan bastiong dialihkan ke Pemprov. ”Kita mau buat surat ke Menteri BUMN tapi kita harus telusuri dulu pelabuhan Bastiong itu awalnya di bangun oleh siapa,”singkatnya.(lfa/pur).